Demo Mahasiswa

Minta Pengeroyokan Ade Armando Diusut Tuntas, Puan: Hukum Tak Boleh Dikangkangi Pelaku Kekerasan

Kata Puan, DPR siap menampung aspirasi mahasiswa terkait penolakan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Editor: Yaspen Martinus
Tribunnews.com
Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR pada Senin (11/4/2022) kemarin, berlangsung kondusif. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR pada Senin (11/4/2022) kemarin, berlangsung kondusif.

Namun, Puan mengecam insiden kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

"Saya berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi demo untuk menyuarakan aspirasinya secara damai,” kata Puan, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Ade Armando Dirawat Intensif di Rumah Sakit, Polisi Bekuk Sejumlah Pengeroyok di Depan Gedung DPR

Kata Puan, DPR siap menampung aspirasi mahasiswa terkait penolakan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Dia menegaskan, DPR siap memfasilitasi tuntutan dari mahasiswa dengan pihak pemerintah.

"Aspirasi mahasiswa tadi juga sudah diterima DPR dalam pertemuan perwakilan mahasiswa dengan pimpinan DPR," ujarnya.

Baca juga: Ade Armando Dikeroyok, Polisi: Siapa Pun yang Terbukti Melakukan Perbuatan Pidana akan Diproses

Puan menyesalkan adanya tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang, sehingga mengakibatkan korban luka.

Dalam aksi itu, pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia Ade Armando, menjadi korban pengeroyokan massa di depan Gedung DPR.

Puan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan ini.

Baca juga: Dianggap Benarkan Politik Uang, ICW Desak Megawati Copot Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto

"Saya mengutuk keras insiden kekerasan yang terjadi di tengah demo hari ini."

"Apa pun alasannya, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip kemanusiaan."

"Maka untuk menjaga kewibawaan hukum, kami meminta penegak hukum menyelesaikan tuntas perkara ini."

Baca juga: Video Anggota DPR Tonton Video Porno Viral, MKD Harus Terima Laporan Dulu Baru Bisa Memproses

"Hukum tidak boleh dikangkangi oleh para pelaku kekerasan," paparnya.

Puan juga menyesalkan adanya kericuhan antara mahasiswa dengan massa dari sejumlah elemen lain.

Kericuhan terjadi karena massa di luar mahasiswa menuntut agar mahasiswa tetap melakukan orasi saat hendak membubarkan diri.

Baca juga: Sekjen Kemnaker: THR Lebih akan Membuat Pekerja Semakin Semangat dan Produktif Setelah Lebaran

“Tindakan seperti itu tidak dapat dibiarkan, karena telah menodai niat awal adik-adik mahasiswa yang sedang menyalurkan aspirasi secara damai," ujarnya.

Politikus PDIP itu meminta apabila ada pelaku provokasi yang menyebabkan bentrokan, agar diproses sesuai hukum.

Puan mengingatkan, hak kebebasan berpendapat harus dilakukan sesuai ketentuan.

“Jangan sampai demokrasi tercoreng oleh tindakan oknum-oknum tertentu yang ingin memanfaatkan momen aksi demo untuk tujuan tidak baik,” cetusnya. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved