Pastikan BLT Minyak Goreng Tepat Sasaran, Kemensos Rancang Sistem Pengawasan Berlapis

Atas arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kemensos kini telah membangun sistem berbasis digital cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. Humas Kemensos
Warga penerima manfaat menunjukkan BLT Minyak Goreng yang baru diterimanya dari Presiden Joko Widodo. Presiden Joko Widodo meluncurkan program BLT Minyak Goreng di Pasar Angso Duo, Jambi, Kamis (7/4/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Demi memastikan penyaluran BLT Minyak Goreng tepat sasaran, Kementerian Sosial telah merancang sistem pengawasan berlapis.

Menggunakan aplikasi berbasis teknologi digital misalnya, masyarakat juga bisa berpartisipasi melakukan pengawasan penyaluran bantuan tersebut.

Atas arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kemensos kini telah membangun sistem berbasis digital cekbansos.kemensos.go.id.

Aplikasi cekbansos tersebut bisa diakses masyarakat hanya dengan memasukkan nama sesuai KTP.

"Masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan dengan mengakses situs cekbansos. Di dalamnya ada data penerima PKH dan BPNT yang tentu saja termasuk penerima BLT Minyak Goreng," ungkap Sekjen Kemensos Harry Hikmat, dalam pernyataan resminya di Jakarta, Minggu (10/4/2022).

Baca juga: Siap Dukung Program BLT Minyak Goreng, Kemensos Tingkatkan Validitas DTKS

Melalui aplikasi tersebut, kata Harry Hikmat, masyarakat bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.

Sekjen Harry Hikmat menyatakan, aplikasi cekbansos juga dilengkapi dengan menu "usul" dan "sanggah". 

"Jadi yang bersangkutan bisa mengusulkan kalau kedapatan exclusion error (layak tapi tidak menerima bantuan) dan menyanggah kalau menemukan indikasi inclusion error  (tidak layak tapi menerima bantuan)," terangnya.

Penjelasan Harry merupakan respon atas pertanyaan salah satu narasumber dalam program dialog di salah satu stasiun televisi swasta nasional.

Teknologi Geo Tagging

Harry menegaskan, Kemensos telah menyediakan berbagai mekanisme dan sarana untuk memastikan BLT Minyak Goreng penyalurannya tepat sasaran.

Dukungan teknologi tidak hanya dengan menyiapkan aplikasi cekbansos.

Baca juga: Pertahankan Daya Beli Masyarakat, BLT Minyak Goreng Diluncurkan Presiden Jokowi di Jambi

Kemensos juga memenimbang kelayakan penerima bantuan dengan teknologi Geo-Tagging data spasial dari citra satelit. 

Teknologi ini memungkinkan diperoleh gambar tampak depan dari rumah penerima bantuan.

"Bila diketahui luas rumah hingga 100 meter persegi maka mereka masuk kelompok keluarga mampu," kata Harry.

"Kami juga menggunakan teknologi Geo-Tagging data spasial dari citra satelit. Dengan teknologi tersebut memungkinkan diketahui kondisi rumah. Di daerah di mana citra satelit kurang memadai, kami dibantu oleh Pejuang Muda yang juga melakukan tagging dengan mendatangi dan memotret rumah," imbuhnya.

Kanal Pengaduan

Harry juga mempersilahkan masyarakat menggunakan kanal pengaduan berbasis digital yang sudah disiapkan pemerintah seperti sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional.

Layanan ini menampung semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id

Baca juga: BLT Minyak Goreng Bakal Disalurkan pada 4-21 April 2022, Sekali Cair Rp300 Ribu

LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

"Kanal pengaduan pelayanan publik secara nasional tersebut bisa menjamin hak masyarakat agar pengaduannya itu bisa ditindak lanjuti oleh instansi terkait," katanya.

BLT-11aprB
Warga penerima manfaat tengah mencairkan BLT Minyak Goreng, baru-baru ini. BLT Minyak Goreng menjangkau sasaran sebanyak 20,65 juta KPM, yaitu 18,8 juta KPM BPNT dan 1,85 juta KPM PKH yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.

Untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan bansos juga dibarengi dengan sistem pengawasan dari internal yakni Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Inspekturat Jenderal.

Kemudian juga dari pengawasan eksternal seperti dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami juga didukung oleh aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, bahkan juga PPATK juga terlibat dalam memastikan kalau ada penyimpangan-penyimpangan, itu bisa terdeteksi sejak dini," kata Harry.

Menurut Harry, pilihan terhadap mekanisme salur BLT Minyak Goreng dengan berbasis cash transfer langsung melalui PT Pos Indonesia, juga menjadi bagian dari upaya preventif terhadap terjadinya fraud (kecurangan). 

Baca juga: Sekjen Kemensos: Kata Jokowi, BLT Minyak Goreng Bisa Digunakan untuk Modal Usaha

BLT Minyak Goreng menjangkau sasaran sebanyak 20,65 juta KPM, yaitu 18,8 juta KPM BPNT dan 1,85 juta KPM PKH yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.

Bantuan diberikan sebagai bantalan guna membantu meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga memasuki bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meluncurkan program BLT Minyak Goreng yang secara seremoni berupa penyerahan uang tunai kepada masyarakat penerima bantuan di Pasar Angso Duo, Jambi, Kamis (7/4).

Dalam peluncuran BLT Minyak Goreng tersebut, hadir 100 penerima manfaat yang menerima bantuan senilai Rp 300 ribu/KPM.

Presiden meminta agar bantuan yang diterima agar digunakan untuk keperluan yang bermanfaat bisa untuk modal usaha, membeli kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng yang harganya sedang meningkat saat ini. 

Baca juga: Gelar Rakor, Kemensos Sampaikan Capaian Indonesia dalam Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Besaran bantuan BLT Minyak Goreng Rp 100.000 setiap bulan yang diserahkan sekaligus untuk tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni.

Dengan bantuan yang diberikan bagi masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan total Rp300.000 pada April 2022. 

BLT Minyak Goreng merupakan tambahan dari bantuan reguler yang sudah diterima melalui PKH dan BPNT dengan menyasar 2,5 juta PKL dan pengusaha warung yang akan disalurkan oleh TNI-Polri.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved