Sekjen Kemensos: Kata Jokowi, BLT Minyak Goreng Bisa Digunakan untuk Modal Usaha

Harry mengatakan, dana BLT minyak goreng yang diberikan oleh pemerintah juga bisa untuk membeli bahan pokok lain.

Editor: Yaspen Martinus
Dok. Humas Kemensos
Sekjen Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, dana bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng tidak harus digunakan untuk membeli minyak goreng. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sekjen Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, dana bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng tidak harus digunakan untuk membeli minyak goreng.

Harry mengatakan, dana BLT minyak goreng yang diberikan oleh pemerintah juga bisa untuk membeli bahan pokok lain.

Pemerintah, kata Harry, berupaya mengurangi beban pengeluaran masyarakat, ketika harga-harga kebutuhan pokok meningkat.

Baca juga: Tanggapi Wacana Jokowi Tiga Periode, Wiranto: Sia-sia Meributkan Sesuatu yang Tidak Mungkin Terjadi

"Sehingga pemanfaatannya itu tidak hanya terbatas untuk pembelian minyak goreng, tetapi bisa untuk bahan pokok lain," ucap Harry dalam briefing virtual BLT Minyak Goreng, Jumat (8/4/2022).

Dirinya mengungkapkan, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat penerima BLT minyak goreng agar menggunakan bantuan untuk keperluan yang bermanfaat.

Jokowi, kata Harry, mengatakan BLT minyak goreng dapat digunakan untuk modal usaha, selain untuk membeli kebutuhan pokok.

Baca juga: Lantik Boyke Novrizon Jadi Waketum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo: Dia Petarung

Hal tersebut diungkapkan oleh Jokowi saat meluncurkan BLT Minyak Goreng kepada masyarakat di Lasar Angso Duo, Jambi, Kamis (7/4/2022).

"Jadi statement beliau 'saya minta untuk BLT ini dapat digunakan sebagai modal usaha atau membeli kebutuhan pokok termasuk minyak goreng yang harganya sedang meningkat'," beber Harry.

BLT minyak goreng, menurut Harry, diluncurkan agar masyarakat yang menggunakan bahan baku minyak goreng dapat bertahan.

Baca juga: Wiranto: Sudah Berkali-kali Presiden Menjawab Soal Wacana Tiga Periode, Kadang Dianggap Angin Lalu

"Sehingga ini salah satu solusi yang dikeluarkan oleh pemerintah, agar masyarakat juga tetap bisa melanjutkan usaha tanpa terbebani, yang diakibatkan kenaikan harga-harga atau kenaikan minyak goreng," papar Harry.

Sebelumnya, pemerintah bakal memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp100 ribu per bulan.

Baca juga: Polisi Imbau Saifuddin Ibrahim Pulang Penuhi Panggilan Penyidik, Pencarian Terus Dilakukan

Hal itu disampaikan  Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (1/4/2022).

Dikutip dari laman setkab.go.id, berikut ini pernyataan lengkap Jokowi:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved