Dianggap Benarkan Politik Uang, ICW Desak Megawati Copot Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto

Menurut Egi, pernyataan Bambang Pacul seolah-olah membenarkan praktik pemilu yang kotor.

TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri mengganti Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul sebagai Ketua Komisi III DPR. 

Pertama, memperkeras sanksi praktik politik uang, dan memperbaiki sistem penanganan praktik politik uang, sehingga para intelectual dadernya dapat diproses hukum, tidak berhenti di pelaku lapangan.

Kedua, dengan memperbaiki sistem akuntabilitas pendanaan pemilu, termasuk meningkatkan kualitas audit laporan dana kampanye peserta pemilu.

Selama ini, dua hal di atas merupakan celah terbesar dalam framework regulasi pemilu dan pilkada.

Baca juga: Ray Rangkuti: Karena Alasan Pembangunan dan Tertib Sosial Lah Orde Baru Memimpin Tujuh Periode

"Selain poin-poin di atas, pernyataan Bambang Wuryanto juga kian menggambarkan sikap pembentuk UU yang sedari awal memang anti terhadap penguatan pemberantasan korupsi."

"Setidaknya sampai saat ini masih ada sejumlah regulasi anti-korupsi yang terganjal, seperti RUU Perampasan Aset dan Revisi UU Tipikor," beber Egi.

Bambang Pacul sebelumnya secara terbuka menyampaikan kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, DPR keberatan membahas RUU PTUK.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 11 April 2022: Dosis I: 197.540.442, II: 161.533.989, III: 27.291.778

Ia menyebut dalam pelaksanaan pemilu, para politikus masih membutuhkan transaksi uang kartal untuk mendulang suara, salah satunya dengan cara memberi sembako untuk calon pemilih.

Bambang menilai mayoritas pemilih di Indonesia masih mempertimbangkan uang dalam menentukan pilihannya.

“Saya pastikan yang kayak begini nanti DPR susah, sudah masuk prolegnas boleh, tapi nanti masuk prolegnasnya diletakin di bawah terus,” ucapnya, Selasa (5/4/2022). (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved