Formula E

PDIP Mengelak Ingin Gagalkan Formula E lewat Interpelasi, Gembong : Biar Lebih Transparan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengelak ingin menggagalkan turnamen Formula E lewat rapat paripurna interpelasi.

Wartakotalive/Yulianto
Sekretaris DPD PDIP DKI, Gembong Warsono tidak akan gagalkan interpelasi formula E 

PDIP Mengelak Ingin Gagalkan Formula E lewat Interpelasi, Gembong : Biar Lebih Transparan

WARTKOTALIVE.COM, GAMBIR - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengelak ingin gagalkan turnamen Formula E lewat rapat paripurna interpelasi.

Adapun interpelasi merupakan hak prerogatif dewan untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap kebijakannya menggelar balap mobil listrik saat situasi Covid-19.

“Kami nggak pernah ingin menggagalkan penyelenggaraan Formula E, jadi yang kami interpelasikan bukan menggagalkan tapi ingin membuka lebih dalam transparansi anggaran dan sebagainya,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pada Sabtu (9/4/2022).

Gembong beralasan, duit yang digunakan untuk turnamen tersebut berasal dari rakyat, sehingga harus dipertanggungjawabkan.

Pemerintah DKI Jakarta telah mengucurkan duit hingga Rp 560 miliar melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2019 dan 2020.

Baca juga: PDI Perjuangan Bakal Desak Pimpinan DPRD Kembali Gulirkan Interpelasi Formula E

“Ketika ini duit rakyat, nggak boleh siluman seperti ini karena duitnya sudah digelontorkan kepada Jakpro (Jakarta Propertindo), seolah-olah Jakpro seenaknya melaksanakan itu, kan nggak boleh,” ujar Gembong.

Hal itu dikatakan Gembong karena merasa PT Jakpro selaku penyelenggara turnamen tidak konsisten terhadap acara ini.

Dia mencontohkan dalam proposal yang diajukan, Jakpro menargetkan ada 90.000 penonton, tetapi diturunkan menjadi 50.000 orang, bahkan sebelumnya sempat di angka 10.000 penonton.

“Jadi bolak-balik ini menandakan kajiannya tidak matang, persiapannya tidak matang dan perencanannya juga tidak matang,” ucapnya.

Gembong menyebut, sampai sekarang DPRD DKI Jakarta tidak pernah mendapatkan kajian atau studi kelayakan atau feasibility study (FS) soal Formula E.

Padahal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi DKI Jakarta telah merekomendasikan Jakpro untuk memperbarui FS, karena ajang balap digelar saat pandemi Covid-19.

“Banyak hal yang dapat digali lewat interpelasi, soal anggaran, salah satunya transparansi anggaran. Sampai hari ini kan sudah mengeluarkan duit miliaran rupiah tapi kajiannya nggak ada, sehingga ketika ditanya harga tiket dijual mulai Rp 350.000, kami tidak tahu itu untung atau tidak dan yang tahu hanya Jakpro,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta bakal mendesak pimpinan dewan untuk kembali menggulirkan rapat paripurna interpelasi Formula E.

Sebelum rapat itu digelar, dewan harus menyusun agendanya melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Baca juga: Ahmad Ariza Pastikan Tribune Penonton Formula E Dibangun Setelah Lebaran 2022

“Interpelasi itu kan barang yang belum mati, dan tahapannya kan tinggal satu tahap yaitu dibamuskan kembali untuk dilanjutkan paripurna yang tertunda,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pada Sabtu (9/4/2022).

Menurut dia, rapat paripurna interpelasi yang digelar pada 28 September 2021 lalu terpaksa ditunda karena jumlah peserta rapat tidak kuorum.

Berdasarkan Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib), rapat paripurna dapat digelar jika dihadiri oleh 50 persen + 1 anggota dewan.

Jika merujuk pada jumlah anggota dewan mencapai 106 orang, peserta rapat minimal dihadiri 54 orang.

Namun faktanya yang mengikuti rapat paripurna interpelasi hanya 33 orang dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI.

Sementara 73 anggota dari tujuh fraksi memilih tidak menggunakan hak interpelasi.

Lantaran tidak kuorum, rapat paripurna interpelasi diskors oleh Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi.

“Kami ingin menjadwalkan kembali paripurna interpelasi yang terunda akibat tidak kuorum dalam pembahasan waktu itu. Kami sudah bicara dengan pimpinan dewan untuk bisa diagendakan kembali dalam Bamus,” jelas Gembong yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

“Minggu depan kami dorong lagi dan ingatkan pimpinan untuk segera menjadwalkan Bamus. Yah bisa hari Senin, Selasa atau Rabu, jadi kami koordinasi dengan pimpinan untuk segera menjadwalkan Bamus membahas parpipurna yang tertunda,” lanjutnya. (faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved