Ibadah Haji
Ibadah Haji Kembali Digelar, Indonesia Upayakan Tambah Kuota dari Negara Lain yang Tak Terpakai
Kerajaan Arab Saudi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 Hijriah, dengan total jemaah satu juta orang.
"Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa telah mengizinkan satu juta jemaah, dari domestik dan luar negeri, untuk melaksanakan haji tahun ini 1443H/2022," tulis maklumat tersebut.
Baca juga: Jokowi Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu, Airlangga Hartarto: Tidak Perlu Penjelasan
Jumlah jemaah haji yang datang dari negara tertentu akan disesuaikan dengan kuota yang dialokasikan oleh masing-masing negara.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga memberikan syarat bagi jemaah haji tahun ini.
Di antaranya, jemaah haji harus berusia di bawah 65 tahun. Jemaah juga wajib divaksin dengan vaksin Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Baca juga: Korlantas Polri Siapkan Skenario Antispasi Situasi Normal Hingga Darurat Saat Arus Mudik Lebaran
Jemaah juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan ke Arab Saudi.
Para jemaah juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, demi menjaga kesehatan dan keamanan selama menjalankan ibadah haji. (Fahdi Fahlevi)