Kriminalitas

Update Kasus KSP Indosurya, Mabes Polri Kembali Sita Aset Henry Surya Senilai Rp 18 Miliar

Update Kasus KSP Indosurya, Mabes Polri Kembali Sita Aset Henry Surya Senilai Rp 18 Miliar

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (7/4/2022) 

Alvin Lim pun meyakini, jika penyidikan dilakukan secara langsung atau tatap muka, maka penyidik atau saksi

tidak mungkin lupa membubuhkan tandatangannya. 

"Sehingga di sinilah bisa ada (BAP) yang tidak ditandatangani," ungkap Alvin Lim dalam siaran tertulis pada Jumat (8/4/2022). 

Kejanggalan kedua, lanjutnya, mengutip Surat Kejaksaan Agung pada tanggal 9 Juli 2021. 

Dirinya mengaku heran karena banyak surat penerimaan dan berita Acara penyitaan tidak ada ditandatangani saksi, penyidik dan orang yang menguasai barang. 

"Bukankah prosedur penyitaan melalui KUHAP harus ada surat penyitaan disaksikan oleh pengurus lingkungan, harus ada tandatangan dari si pemilik barang? Ini kenapa banyak sekali surat penyitaan tidak ada tandatangan?," herannya.

Selain itu, berita acara penyitaan tertanggal 17 September 2020, tidak ada tandatangan Penguasa barang, Henry Surya berdasarkan petunjuk jaksa nomor 46.

"Ini jelas pelanggaran Hukum Acara Pidana atau hukum formil," ungkap Alvin Lim.

"Banyak surat penerimaan dan Berita Acara Penyitaan yang Kejagung sebutkan bagian bawahnya terpotong. Jika cuma 1-2 mungkin kelalaian, tapi ini banyak sekali dan bagian bawah terpotong, ada apa ini?," tanyanya.

Dirinya berasumsi, celah tersebut dapat digunakan oknum penyidik untuk nantinya mengganti isi berita acara, baik jumlah barang sitaan maupun bentuk dan jumlah dana yang disita.

"Hal ini kenapa saya adukan Direktur Tipideksus yang lama dan yang baru (ke Propam Polri). Mereka sudah tahu kejanggalan ini dan surat tersebut di nomor 53 sudah tertera bahwa BAP tersangka Henry Surya, tidak ada berita acara pemeriksaan Suwito Ayub," papar Alvin Lim

"Apakah kejanggalan ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tertinggi, yaitu Mabes Polri dapat dibeli oleh kriminal kerah putih? Lalu bagaimana nasib masyarakat?," tutupnya.

Seperti diketahui, KSP Indosurya Cipta terlilit kasus gagal bayar simpanan dan penghimpunan dana ilegal. 

Dua orang pimpinan KSP Indosurya, yakni Henry Surya dan June Indria sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Sedangkan seorang lainnya, Suwito Ayub berhasil buron dengan dalih mengaku sakit saat akan diperiksa.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved