Berita Jakarta
Polisi Pastikan Ajakan Unjuk Rasa STM Bergerak Turunkan Jokowi Belum Ada Izin
Polda Metro Jaya mengingatkan agar penyebar pamflet STM Bergerak bahwa tidak membuat situasi memanas di bulan Ramadan.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Zulpan mengingatkan bahwa setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum harus mengantongi izin.
Izin harus dikantongi dalam waktu 3x24 jam sebelum digelarnya aksi.
"Namun sampai saat ini kita tidak terima dari kelompok manapun permohonan untuk sampaikan penyampaian pendapat di muka umum," ujar Zulpan.
Maka dari itu, Zulpan mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi terkait seruan demonstrasi serentak 11 April mendatang.
Dia mengimbau warga untuk fokus dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
"Terkait dengan adanya flyer-flyer yang di media sosial saat ini yang kita temui yaitu ajakan kelompok-kelompok elemen masyarakat untuk turun demo pada 11 April ini di Jakarta, Polda Metro ingin sampaikan bahwa agar tidak mudah dan percaya dengan ajakan tersebut," pungkas Zulpan. (Des)