Penipuan
Ngaku Crazy Rich, Seorang Pria Setubuhi dan Rampas Barang Berharga Wanita Kenalannya di Bekasi
Bukan itu saja, ATS bahkan memperdayai korban dan berhasil menyetubuhi korban di hotel, dengan sebelumnya memberi obat bius.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Joko Supriyanto
Polsek Bekasi Kota mengamankan seorang pria berinisial AS (35) warga Banjarnegara yang melakukan penipuan dan perampasan barang berharga terhadap seorang perempuan di Kota Bekasi. Bahkan pelaku sempat menyetubuhi korban dengan mengaku-ngaku sebagai orang kaya atau crazy rich yang memiliki banyak usaha
"Di Jalan Baru, tepatnya di gang Bintara 8, korban di jatuhkan dari motor dan barang-barang berupa HP, uang tunai, dan pasport yang ada di dalam tas korban dibawa lari oleh pelaku," ucapnya.
Korban pun akhirnya ditemukan oleh para ibu-ibu Bhayangkari yang sedang berolahraga.
Kondisi korban yang saat itu masih dalam pengaruh obat bius langsung diberikan pertolongan.
Setelah siuman, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Bekasi Kota.
"Setelah mendapatkan informasi itu, saat itu juga anggota saya langsung mengejar pelaku. 4 hari kemudian pelaku berhasil kita tangkap. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara," ucapnya. (JOS)
Rekomendasi untuk Anda