Penipuan
Ngaku Crazy Rich, Seorang Pria Setubuhi dan Rampas Barang Berharga Wanita Kenalannya di Bekasi
Bukan itu saja, ATS bahkan memperdayai korban dan berhasil menyetubuhi korban di hotel, dengan sebelumnya memberi obat bius.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKPOTALIVE.COM, BEKASI -- Polsek Bekasi Kota menangkap seorang pria berinisial AS (35). warga Banjarnegara, Jawa Tengah karena telah melakukan penipuan dan perampasan barang berharga seorang perempuan yang baru dikenalnya di Kota Bekasi.
Bukan itu saja, ATS bahkan memperdayai korban dan berhasil menyetubuhi korban di hotel, dengan sebelumnya memberi obat bius.
Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Salahuddin mengatakan awal mula kejadian itu ketika AS dan SS (37) berkenalan melalui aplikasi media sosial Michat.
Keduanya pun intens berkomunikasi. Apalagi AS juga mengaku memiliki banyak usaha sehingga menarik perhatian korban.
"Di Michat ini mereka berkenalan dengan menggunakan akun JavaBarat, itu dari milik AS ini, dalam perkenalan sehari, mereka mengaku sebagai mamah-papah, dan AS ini mengaku memiliki usaha, macam-macam banyak dan akan menikahi korban," kata Kompol Salahuddin, Jumat (8/4/2022).
Selama empat hari berkenalan, dan korban pun terpedaya dengan rayuan AS yang seakan-akan memiliki banyak harta.
Baca juga: Sisakan Cerita Pilu, Tukang Siomay yang Setubuhi Bocah 6 Tahun di Jagakarsa Masih Belum Ditangkap
Apalagi saat ini korban sendiri memang dalam status masa proses perceraian dengan suaminya. Melihat korban sudah termakan bujuk rayu, AS pun berencana untuk menjadwalkan pertemuan.
Akhirnya keduanya pun bersepakat untuk melakukan pertemuan, dan disepakati untuk bertemu di kawasan Jatinegara. Korban pun langsung menuju ke Jatinegara bertemu dengan tersangka. Lalu keduanya pun menuju ke tempat makan untuk makan bersama.
"Di tempat makan itu, minuman teh korban dimasukin semacam obat yang mengandung obat bius, sehingga korban ini pusing dan di bawa ke suatu tempat," katanya.
Mengetahui korban merasa pusing, pelaku korban ke hotel.
Did alam hotel, tersangka menyetubuhi korban.
Baca juga: Seorang Ayah di Bekasi Tega Setubuhi Putri Kandungnya
"Setelah digauli, kemudian korban di ajak ke Karawang dengan janji mau di nikahi," katanya.
Pelaku mengatakan di Karawang, korban akan dipertemukan dengan orang tua tersangka/
Hal itu membuat korban merasa yakin. Sehingga saat itu korban pun menuruti keinginan pelaku.
Mereka lalu ke Bekasi dengan sepeda motor.
Baca juga: Setelah Bikin Laporan Polisi, Perawat Korban Pemerkosaan Driver Gocar Jalani Visum
"Di Jalan Baru, tepatnya di gang Bintara 8, korban di jatuhkan dari motor dan barang-barang berupa HP, uang tunai, dan pasport yang ada di dalam tas korban dibawa lari oleh pelaku," ucapnya.
Korban pun akhirnya ditemukan oleh para ibu-ibu Bhayangkari yang sedang berolahraga.
Kondisi korban yang saat itu masih dalam pengaruh obat bius langsung diberikan pertolongan.
Setelah siuman, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Bekasi Kota.
"Setelah mendapatkan informasi itu, saat itu juga anggota saya langsung mengejar pelaku. 4 hari kemudian pelaku berhasil kita tangkap. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara," ucapnya. (JOS)