Seorang Ayah di Bekasi Tega Setubuhi Putri Kandungnya
Ia menceritakan jika pelaku yang merupakan ayah kandung korban, sudah lama menjadi duda karena istrinya meninggal dunia
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Seorang pria berinisial NN warga Kota Bekasi dilaporkan ke polisi atas dugaan menyetubuhi putri kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Perbuatan bejat itupun telah dilakukan selama enam bulan terakhir.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Korban, Dadan Ramlan, Minggu (26/9/2021).
Ia menceritakan jika pelaku yang merupakan ayah kandung korban, sudah lama menjadi duda karena istrinya meninggal dunia.
Pelaku bersama anaknya tinggal di Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Diduga perbuatan pelaku dilakukan karena sudah lama tidak melakukan hubungan sehingga melampiaskan ke anak pertamanya itu.
"Pelaku ini sebenarnya duda cerai mati. Jadi istrinya atau ibu korban sudah meninggal sejak korban kelas 1 SD. Lalu dari posisi ekonomi tidak terlalu bagus. Mungkin si pelaku melampiaskan hasratnya ke anaknya," kata Dadan Ramlan, Minggu (26/9/2021).
Perbuatan bejat yang dilakukan ayah korban ini, terbongkar setelah korban, R mengadukan kelakuan sang ayah ke tetangganya.
Hingga akhirnya informasi tersebut menyebar luas.
"Jadi korban ini cerita ke tetangganya. Dari tetangganya akhirnya dia bicara lah ke suaminya. Nah info tersebut langsung menyebar," katanya.
Berdasarkan keterangan korban, kata Dadan, awal kejadian saat korban tengah tertidur. Secara tiba-tiba pakaiannya dilucutin oleh ayahnya. Karena takut korban pun tak berani melawan.
"Awal kejadiannya, menurut si korban itu malam hari, tiba-tiba pakaian korban itu ketika bangun sudah dilucuti semua. Dan itu kejadiannya berlanjut beberapa kali," katanya.
Setelah informasi itu tersebar, kasus ini pun langsung dilaporkan kuasa hukum korban ke Polres Metro Bekasi Kota, pada Jumat (24/9/2021) kemarin.
Harapannya dengan laporan itu pelaku yang tak lain ayah korban segera diamankan.
"Kita meminta kepada kapolres untuk segera mengambil (menangkap) pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal," katanya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus tersebut.
Saat ini kata dia, Polres Metro Bekasi Kota tengah melakukan penyelidikan.
"Iya benar kami telah menerima laporan terkait dengan kasus tersebut. Saat ini sudah meminta keterangan beberapa saksi," ucapnya. (JOS)