Formula E

DPRD DKI Akan Lanjutkan Interpelasi Formula E, Wagub Ariza Harap Jalur Diskusi

Interpelasi merupakan hak prerogatif dewan untuk meminta klarifikasi Gubernur terkait formula E

Warta Kota/ Yolanda Putri Dewanti
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jumat (8/4/2022). Ia berharap interpelasi Formula E tidak dilanjutkan DPRD DKI, tetapi lewat jalur diskusi dan musyawarah saja 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara terkait interpelasi Formula E.

Pria yang akrab disapa Ariza itu berharap DPRD DKI Jakarta sebaiknya melalui jalur musyawarah tanpa perlu adanya interpelasi.

"Kalau memungkinkan dapat didiskusikan ya, kami Pemprov dengan DPRD kan selama ini hubungannya baik," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat,Jumat (8/4/2022).

Pihaknya, kata Ariza, memiliki hubungan yang baik dengan DPRD DKI dan menurutnya interpelasi merupakan hak dari anggota DPRD DKI Jakarta.

"Prinsipnya kami ini negara demokrasi, interpelasi itu kan salah satu hak anggota Dewan, ya silakan saja," ucap dia.

Sebagai informasi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar tidak paranoid untuk hadir dalam rapat paripurna interpelasi Formula E.

Baca juga: PSI Minta 7 Fraksi Penolak Interpelasi Formula E Hadiri Forum Resmi dan Sampaikan Alasannya

Interpelasi merupakan hak prerogatif dewan untuk meminta klarifikasi Gubernur terkait ajang balap mobil listrik yang akan digelar pada 4 Juni 2022 mendatang.

"Mau ditanya saja kok parno, Anies itu kan punya kemampuan menata kata yang bagus. Saya yakin dia bisa menjawab semua pertanyaan," kata Prasetyo berdasarkan keterangannya pada Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Prasetyo Ancam Bakal Lanjut Interpelasi Formula E, Taufik Yakin 7 Fraksi Akan Konsisten Menolak

Baca juga: Ahmad Ariza Pastikan Tribune Penonton Formula E Dibangun Setelah Lebaran 2022

Menurutnya, rapat interpelasi Formula E ini merupakan kewajiban dan fungsi lembaga yang dipimpinnya untuk mengawasi kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

Hak interpelasi itu juga telah dijamin undang-undang untuk membuka seterang-terangnya terhadap kebijakan starategis yang berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Baca juga: Pengaspalan Hampir Kelar, Ariza Pastikan Tribune Penonton Formula E Dibangun setelah Lebaran

Karena itu, kata dia, sudah seharusnya Gubernur Anies menjelaskan mengenai perhelatan Formula E kepada publik.

Pasalnya, APBD yang telah dikucurkan cukup fantastis, yakni mencapai Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO).

"Lalu berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya," ujar Prasetyo dari PDI Perjuangan ini.(m27)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved