Berita Jakarta
BPJS Kesehatan Jakbar Dorong Masyarakat Gunakan Layanan Antrean Online saat Berobat ke Rumah Sakit
Peserta dapat mengefesiensikan waktu tunggu mereka karena tidak harus datang awal ke rumah sakit demi mendapatkan antrean awal
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Penyempurnaan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional sebagai program strategis nasional akan selalu menjadi perhatian BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara program.
Hal tersebut seiring salah satu fokus utama badan tahun 2022, yaitu peningkatan mutu layanan dengan berbagai inovasi.
Setelah penerapan antrean online di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) /puskesmas/klinik, pada tahun 2022 ini BPJS Kesehatan kembali meningkatkan pelayanannya kepada peserta dengan memberikan kemudahan dalam melakukan antrean saat peserta dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut (rumah sakit), yaitu dengan fitur Antrean Online Rumah Sakit yang ada pada aplikasi Mobile JKN.
“Akan selalu ada upaya yang terus dengan giat kami lakukan demi peningkatan mutu layanan kepada peserta Program JKN. Adanya fitur antrean online pada kanal Mobile JKN ditujukan untuk kenyamanan serta keamanan masyarakat. Fitur antrean online diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik oleh mitra rumah sakit yang sudah terintegrasi dengan sistem,” tutur Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat, Fitria Nurlaila Pulukadang, saat menggelar diskusi di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: 4,7 Juta Jiwa Warga DKI Jakarta Terdaftar Jadi Peserta JKN-KIS di Segmen PBPU dan BP
Baca juga: Mau Berobat Gak Bawa KIS? Gak Masalah, Untung Ada Mobile JKN
Fitria Nurlaila menambahkan, di Jakarta Barat sendiri saat ini ada 23 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang memberikan layanan tersebut.
Adapun manfaat utama dalam optimalisasi antrean online akan dirasakan bagi peserta yang dirujuk ke 23 FKRTL di wilayah Jakarta Barat yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Peserta dapat mengefesiensikan waktu tunggu mereka karena tidak harus datang awal ke rumah sakit demi mendapatkan antrean awal mengingat dalam aplikasi sudah dipastikan akan mendapatkan layanan pada waktu dan dokter yang dituju," ungkapnya
Fitria Nurlaila menyebut, sejak diperkenalkan beberapa waktu lalu, masyarakat sudah mulai menggunakan layanan tersebut.
Hanya saja, khusus di Jakarta Barat, tingkat penggunaan layanan Mobile JKN masih cukup rendah sehingga perlu terus disosialisasikan.
"Kondisi sosial-ekonomi dalam hal ini cukup mempengaruhi. Tapi kami tak lelah memberikan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat untuk mulai menggunakan layanan digital. Hasilnya, dari waktu ke waktu, terus mengalami peningkatan dari sisi penggunaan," ungkapnya.
Selain dari pihak peserta, rumah sakit yang sudah bekerjasama dan terintegrasi program ini juga tentunya akan merasakan manfaat, salah satunya tidak akan ada penumpukan peserta yang datang.
Baca juga: BPJS Kesehatan Jaksel Dorong Pemanfaatan Kanal Layanan Digital, Peserta Tak Perlu ke Kantor Cabang
Hal tersebut tentunya selaras dengan kondisi pandemi saat ini dalam upaya pengurangan risiko penyebaran virus corona yang masih menjadi perhatian utama kita bersama.
“Fitur antrean online di rumah sakit ini sangat memudahkan pasien dalam pengaturan waktu pelayanan bagi mereka sendiri. Adanya fitur ini, peserta yang dirujuk ke rumah sakit dapat melihat status antrean mereka secara realtime dengan tenang melalui aplikasi Mobile JKN."
"Mereka dapat melakukan check in sebelum tiba di rumah sakit dalam batasan waktu tertentu, sehingga mereka cukup datang pada waktu yang sudah ditentukan. Notifikasi terkait kondisi dalam antrean juga diberikan bagi peserta secara berkala. Semua sudah dibuat dengan seefisien mungkin agar mutu layanan terhadap masyarakat juga dapat terus terasa peningatannya,” jelas Fitria.
Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat Dampingi Komisi E DPRD DKI Jakarta Serap Aspirasi Rakyat
Baca juga: BPJS Kesehatan Jakarta Barat Giat Lakukan Evaluasi Distribusi KIS kepada Peserta JKN-KIS
Optimalisasi fitur antrean online ini tentu menjadi salah satu upaya demi menyempurnakan Program JKN yang memerlukan dukungan dari semua pemangku kepentingan, terutama pihak rumah sakit yang bekerjasama dan sudah terintegrasi, serta bagi peserta sendiri agar efektifitasnya dapat dirasakan berkelanjutan.
