Razia PMKS

Belasan PMKS Terjaring Razia di Tanjung Priok, Ada yang Ajak Anaknya Mengemis

Evita Wahyu Pancawati mengatakan operasi tersebut dalam rangka penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum

Warta Kota/ Junianto Hamonangan
PMKS di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (8/4/2022) terjaring operasi yang dilaksanakan di sejumlah titik. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Belasan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (8/4/2022) terjaring operasi yang dilaksanakan di sejumlah titik.

Anggota Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok dan P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Utara menyasar titik-titik yang rawan PMKS seperti di Jalan Bugis, Jalan Gorontalo dan Jalan Gadang.

Hasilnya petugas mendapati belasan PMKS yang terdiri tidak hanya orang dewasa seperti nenek-nenek maupun bapak-bapak tapi juga anak-anak yang diajak orangtuanya untuk mengemis.

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati mengatakan operasi tersebut dalam rangka penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

“Hasil tangkapan kita adalah pengemis semua. Ada 14 orang kita kirim (ke panti sosial),” ucap Evita, Jumat (8/4/2022).

Evita menyayangkan adanya anak-anak yang ikut diajak orangtua mereka untuk ikut mengemis di lokasi-lokasi tertentu demi mendapatkan uang dari belas kasihan masyarakat.

Baca juga: Operasi PMKS di Pademangan Jaring Pak Ogah hingga Manusia Gerobak

Baca juga: Selama Ramadan, Satpol PP Jakarta Barat Giat Merazia PMKS di Kolong Tol Grogol

“Sangat disayangkan karena usia anak-anak itu usia sekolah seharusnya mereka mendapatkan pendidikan yang layak,” ungkapnya.

“Mungkin mereka disuruh nemenin orangtuanya untuk melakukan pekerjaan ini (mengemis),” ujar Evita.

Evita pun mengimbau masyarakat supaya tidak memberi sesuatu kepada para pengemis. Mereka harus dididik untuk mau bekerja demi mendapat sejumlah uang.

Baca juga: PMKS Meningkat di Bulan Ramadhan, Wagub Ariza: Akan Langsung Kami Tertibkan

Baca juga: Delapan PMKS di Lagoa Jakut Ditertibkan Satpol PP dan Sudin Sosial

“Bukan itu caranya utk mengajari mereka. Mereka harus berusaha utk mendapatkan sesuatu,” kata Evita.

Selanjutnya belasan PMKS tersebut dibawa oleh petugas ke panti sosial yang ada di Jalan Ende untuk dilakukan pendataan. Mereka nantinya mengikuti pembinaan agar tidak mengulangi. (jhs)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved