Selasa, 14 April 2026

Berita Jakarta

Operasi PMKS di Pademangan Jaring Pak Ogah hingga Manusia Gerobak

Tim gabungan melakukan penyisiran sekaligus menjangkau para PMKS di beberapa tempat yang selama ini kerap ramai dengan kehadiran mereka.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
Ist
Petugas menjaring PMKS seperti manusia gerobak saat menggelar operasi di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara 

WARTAKOTALIVE.COM, PADEMANGAN-- Sejumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) terjaring operasi yang digelar di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (7/4/2022).

Petugas gabungan dar unsur Satpol PP, P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Utara dan Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pademangan menyisir sejumlah titik yang rawan PMKS.

Hasilnya sejumlah PMKS seperti gelandangan, pengemis, dan pak ogah terjaring operasi yang dilakukan di Jalan Gunung Sahari, Jalan Mangga Dua Raya maupun Jalan RE Martadinata.

Baca juga: Pelacur dan Waria Terjaring Razia di Jakbar, Bakal Dilatih Menjahit Biar Tak Mangkal di Jalan Lagi 

Bahkan ada manusia gerobak yang menolak saat akan dibawa petugas ke mobil. Petugas sempat membujuk wanita tersebut meski akhirnya juga dipaksa naik ke mobil petugas.

“Nggak, nggak, nggak, mau pulang ntar sore,” ucap seorang manusia gerobak saat meronta-ronta menolak dibawa petugas.

Camat Pademangan Didit Mulyadi mengatakan operasi yang digelar ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menertibkan para PMKS yang muncul saat bulan Ramadan.

"Bulan Ramadan, penyandang masalah PMKS ini makin banyak di Jakarta. Jadi kita memberikan pembelajaran pada mereka harus tertib," kata Didit, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Selama Ramadan, Satpol PP Jakarta Barat Giat Merazia PMKS di Kolong Tol Grogol

Didit mengatakan tim gabungan melakukan penyisiran sekaligus menjangkau para PMKS di beberapa tempat yang selama ini kerap ramai dengan kehadiran mereka.

"Hari ini kegiatan operasi PMKS tadi kita dapat sekitar tujuh orang, dan itu adalah gelandangan, pengemis dan pak ogah," ucapnya.

Menurur Didit, kegiatan operasi semacam ini dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap para PMKS supaya tidak mengulangi perbuatan yang dapat membuat resah masyarakat.

Selanjutnya ketujuh PMKS itu dibawa ke Kantor Kecamatan Pademangan untuk dilakukan proses pendataan sekaligus akan dibawa menuju Panti Sosial untuk pembinaan.

Baca juga: Delapan PMKS di Lagoa Jakut Ditertibkan Satpol PP dan Sudin Sosial

"Nanti kita informasi kepada lurah, kalau nanti ada pihak keluarganya yang minta dikeluarkan dalam 1 x 24 jam, kita tahan dulu biar nanti mereka dapat pembinaan dari Dinas Sosial di panti," ucapnya. (jhs)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved