Kriminalitas
Eman Senang Komplotan Begal yang Membacoknya Ditangkap dan Motornya Ditemukan Kembali
Pria yang disapa Tinong ini merupakan satu dari dua korban pembacokan yang terjadi di Jalan Alternatif Sentul, Kecamatan Babakan Madang
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Murtopo
Sebagai informasi, Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap enam pelaku begal yang viral di media sosial yang beraksi di sekitaran Tugu Pancakarsa, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor pada Senin (21/03/2022).
Keenam pelaku berinisial RB (20), LL (23), DM (22), FM (24), dan AH (17). Empat orang pelaku ini terlibat langsung dalam pembacokan, sementara dua lainnya sebagai penadah barang curian.
Kasat Reskrim AKP Siswo D. C. Tarigan mengatakan aksi kelompok begal para pelaku tergolong sadis karna, pelaku menganiaya korbannya yang merupakan tukang ojek hingga mengalami luka berat menggunakan senjata tajam celurit.
“Penangkapan para pelaku berawal dari beredarnya video viral di media sosial instagram terkait aksi pelaku yang sadis melukai korban bernama Eman hingga mengalami luka berat. Dari situ dilakukan penyelidikan dan diamankan enam pelaku,” ungkap Siswo.
Dari enam pelaku yang ditangkap, ada juga pelaku yang merupakan residivis yaitu berinisial LL (23) dengan kasus yang sama pencurian.
"Pelaku LL ini yang mempunyai inisiatif untuk mengajak teman-temannya untuk melakukan aksi pencurian dengan kekerasan,” tambahnya.
Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Kemudian, terhadap dua orang yang turut terlibat dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.