Sambut Baik Tawaran Mediasi Menteri Kesehatan, PB IDI: Apakah Terawan Berkeinginan?

Meski demikian, lanjut Beni, mediasi tersebut dapat terwujud jika kedua belah pihak menyetujuinya, yakni IDI maupun Terawan.

Warta Kota/Joko Supriyanto
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyambut positif tawaran mediasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk menjembatani polemik pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto. 

Harapannya, organisasi profesi ini dapat kembali fokus menyalurkan energi dan waktu untuk memprioritaskan membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat.

"Kementerian Kesehatan akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya, agar komunikasi yang baik, sehingga situasi yang terbangun kondusif," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Minta Budi Gunadi Turun Tangan, Komisi IX DPR: Mantan Menkes Saja Bisa Dipecat, Apalagi yang Lain?

Ia menuturkan, di tengah situasi penanganan pandemi Covid-19 yang terus membaik, semua pihak perlu memastikan dan berfokus pada langkah-langkah pengendalian pandemi.

"Sangat perlu bahwa waktu dan tenaga kita itu diarahkan ke tindakan-tindakan kita yang memang bersama-sama mengendalikan pandemi ini," ujarnya.

Ia memahami, masing-masing organisasi profesi memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga masing-masing, dan juga memiliki anggotanya masing-masing yang perlu diatur.

Baca juga: Pemecatan Terawan Dinilai Bisa Bikin Dokter Takut Berinovasi, DPR Bakal Revisi UU Praktik Kedokteran

Budi juga memahami UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, memberikan amanah yang besar kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai salah satu organisasi profesi, untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya.

"Oleh karena kita sangat memerlukan seluruh daya dan pikiran kita untuk bersama-sama mencari solusi agar pandemi bisa teratasi."

"Saya sangat mengharapkan agar diskusi, komunikasi hubungan antara Ikatan Dokter Indonesia dan seluruh anggotanya bisa terjalin dengan baik."

Baca juga: KRONOLOGI Dua Marinir Gugur Diserang KST Papua Pakai Granat dan Pelontar Hasil Rampasan

"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama-sama pasca-pandemi ini," ucap mantan Dirut Bank Mandiri ini.

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memecat mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI. Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat 25 Maret 2022. (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved