Berita Nasional
Kades Dukung Jokowi 3 Periode Berpotensi Langgar UU, Said Didu: Sebentar Lagi Aturannya yang Diubah
Ketua umum DPP APDESI Surtawijaya secara terang-terangan mendukung Jokowi menjabat presiden tiga periode.
Dalam undang-undang tersebut, kepala desa memilki peran sebagai pihak yang netral. Kepala desa dilarang untuk ikut serta dalam politik praktis, tidak bisa menjadi pengurus partai politik atau anggota partai politik dan tidak dapat juga menjadi tim kampanye atau tim sukses peserta pemilu atau pilkada.
Kemudian dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal 282 menyebut pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalarn negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa Kampanye.
Dalam UU No. 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang;
Pada pasal 70 ayat (1) huruf (c) disebutkan bahwa Dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan kepala desa atau sebutan lain/Lurah dan perangkat Desa atau sebutan lain/perangkat Kelurahan.
Pasal 71 ayat (1) disebutkan bahwa Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
APDESI dukung Jokowi tiga periode
Sebelumnya, ramai dibahas soal statemen ketua umum DPP APDESI yang secara terang-terangan mendukung Jokowi menjabat presiden tiga periode.
Bahkan, tidak lama lagi ia akan memimpin deklarasi.
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP APDESI Surtawijaya saat dijumpai media usai acara Silaturahmi Nasional APDESI 2022 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode).Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan," ujarnya.
Surta menjelaskan, Presiden Jokowi sudah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa.
Sehingga mereka menilai Kepala Negara peduli dengan desa.
Baca juga: Luhut Syukuri Allah Kirim Jokowi Pimpin RI, Kelebihannya Tak Ada yang Menyamai hingga Disegani Dunia
"Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita. Itulah harapan kita, siapa tahu ke depan semua lebih baik. Teman-teman sepakat tadi tiga periode. Lanjutkan," tegasnya.
Surtawijaya pun mengungkapkan, sedianya dukungan itu akan dideklarasikan pada acara hari ini. Akan tetapi rencana itu dilarang oleh para menteri yang hadir dan pasukan pengamanan presiden (paspampres).
"Tadinya mau hari ini. Dilarang sama semua. Saya capek dilarang sana-sini. Tapi saya maklum. Paspampres lebih parah saya di depan (dibilang), 'Jangab cerita ini'. Saya capek," tegasnya.