Kasus Pornografi

Sudah Teridentifikasi, Lawan Main Dea OnlyFans Beradegan Syur Terancam Jadi Tersangka

Selain Dea, polisi juga akan memeriksa lawan main Dea di video porno yang diunggah di OnlyFans.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
warta Kota/Desy Selviany
Konten kreator porno Dea OnlyFans tiba di Polda Metro Jaya untuk wajib melapor Senin (28/3/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa lawan main Dea OnlyFans beraadegan syur dalam video porno mereka.

Seperti diketahui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Dea sebagai tersangka atas kasus distribusi video porno.

Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 uu no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas uu no 11 tahun 2008 tentang uu ite dan atau pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 4 ayat 2 jo pasal 30 dan atau pasal 8 jo pasal 34 dan atau pasal 9 jo pasal 35 dan atau pasal 10 jo pasal 36 uu no 44 th 2008 tentang pornografi.

Selain Dea, polisi juga akan memeriksa lawan main Dea di video porno yang diunggah di platform OnlyFans.

Tidak menutup kemungkinan, lawan main Dea yang juga terdapat di konten pornografi akan menjadi tersangka baru.

"Kemudian kami tentunya akan menambah tersangka nantinya, karena didalam undang-undang tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka, kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa," tuturnya.

Baca juga: Pernah Muncul di Video, Polisi Sita Pakaian Dalam dan Cosplay Dea OnlyFans

Saat ini, lawan main Dea sudah teridentifikasi. Polisi segera memanggil lawan main Dea yang juga ada dalam video asusila.

Namun, Auliansyah masih belum mau mengungkapkan jumlah lawan main Dea yang teridentifikasi polisi.

Baca juga: VIDEO : Dea OnlyFans Ingin Bantu Polisi Bongkar Kasus Konten Pornografi

"Nanti akan kami periksa sebagai saksi, kalau memunihi pasal akan kami jadikan tersangka," tuturnya.

Sebelumnya konten kreator OnlyFans yang kerap mengunggah video porno diringkus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tak Ditahan, Dea OnlyFans Ingin Kolaborasi dengan Polisi Ungkap Penyebar Video Porno

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya meringkus pemilik akun Gresaids Dhea OnlyFans.

"Kami baru saja mengamankan, sosok yang publik pernah dengar atau sering lihat situs Dhea OnlyFans," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Dea OnlyFans Kaget Video Syurnya Viral di Indonesia, Netizen Ternyata Tonton Pakai VPN

Auliansyah mengatakan Dhea diringkus polisi di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam.

Namun ia belum dapat merinci terkait penangkapan tersebut. Auliansyah masih enggan mengungkap berapa pelaku yang diamankan dalam pengungkapan kasus konten situs porno tersebut.

"Sekarang masih pemeriksaan ya, jadi belum bisa kami ungkap lebih lanjut," tutur Auliansyah.

Baca juga: Konten Kreator Porno Dea OnlyFans Minta Maaf dan Menyesal

Baca juga: Selain Dea OnlyFans, 8 Artis ini Pernah Tersangkut Kasus Pornografi dan Video Asusila

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved