Selasa, 14 April 2026

Kasus Pornografi

Pernah Muncul di Video, Polisi Sita Pakaian Dalam dan Cosplay Dea OnlyFans

Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti dari kasus pornografi

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Desy Selviany
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sita pakaian dalam dan cosplay pelayan milik Dea OnlyFans usai wanita tersebut terlibat kasus pornografi, Selasa (29/3/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sita pakaian dalam dan cosplay pelayan milik Dea OnlyFans usai wanita tersebut terlibat kasus pornografi.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti dari kasus pornografi yang dilakukan tersangka Gusti Ayu Dewanti.

Dea diringkus di Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022).

Penangkapan Dea berawal dari patroli siber yang dilakukan Subdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (23/3/2022).

"Tim kami sedang patroli siber ditemukan konten dengan modus yang bersangkutan membuat foto yang menampilkan ketelanjangan dan video asusila dengan pria," tutur Auliansyah di  Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Tak Ditahan, Dea OnlyFans Ingin Kolaborasi dengan Polisi Ungkap Penyebar Video Porno

Video asusila tersebut didistribusikan di platform www.onlyfans.com dengan akun greysaid dengan sadar.

Tujuan tersangka mendistribusikan video ialah untuk mendapatkan uang dari website tersebut.

Sebab pelanggan harus membayar  melihat konten tersangka.

Dari penangkapan Dea, polisi sita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua lingrie yang sempat dipakai dalam video.

Satu pakaian dalam (lingerie) berwarna merah dan satu lingerie berwarna hijau motif bunga disita polisi.

Kemudian satu cosplay pelayan berwarna hitam putih juga disita kepolisian.

Polisi juga menyita laptop berwarna merah yang diduga menjadi tempat menyimpan video porno dan sebuah handphone.

Polisi juga sita sejumlah kartu kredit dan debit milik Dea.

Sebelumnya konten kreator OnlyFans yang kerap mengunggah video porno diringkus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya meringkus pemilik akun Gresaids Dhea OnlyFans.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved