Formula E
Fraksi PSI Ingatkan Pendukung Formula E, Turnamen 560 Miliar Digelar Pakai Uang Rakyat
Hal itu dikatakan PSI untuk menyangkal pernyataan pendukung Formula E, bahwa pemerintah daerah tidak menganggarkan duit lagi untuk ajang balap
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
Anggaran berkurang karena pemerintah berencana memakai jalan raya eksisting di sekitar Monas, yakni di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
“Setelah venue yang tanpa perencanaan dipindahkan ke Ancol, biaya disebutkan Rp 150 miliar dan menggunakan dana perusahaan Jakpro. BUMD itu mengatakan duit Rp 70 miliar sudah digunakan sewaktu merencanakan trek di Monas,” jelas Gilbert dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Faktanya, kata dia, setelah dicek di lapangan pembangunan baru sebatas barrier atau pembatas jalan milik PT Jaya Konstruksi Manggala Prtama (JKPM) seharga Rp 15 miliar.
Kemudian pemerintah daerah memutuskan membangun lintasan Formula E di Ancol, Jakarta Utara.
Biaya lintasan yang awalnya Rp 50 miliar, justru berubah lagi menjadi Rp 60 miliar, karena diduga adanya perencanaan abal-abal dan dipaksakan.
Kata dia, kualitas pekerjaan yang buruk sungguh mengorbankan APBD.
“Artinya total baru Rp 75 miliar yang dipakai, ini jadi sangat merisaukan kenapa anggaran pembangunan trek dari Rp 850 miliar jadi Rp 350 miliar di jalan eksisting dan berubah lagi menjadi Rp 60 miliar di jalan yang awalnya berupa rawa,” ungkapnya.
“Komponen trek di jalan keras hingga Rp 350 miliar, dan apa komponen jalan di atas rawa hingga Rp 60 miliar, ini apakah ada mark-up (penggelembungan), kualitas yang bobrok atau faktor lain,” lanjutnya.
Atas persoalan itu, Gilbert meminta kepada Kemendagri, Kejaksaan, Kepolisian dan KPK untuk turun tangan.
Kemendagri juga diminta menelusuri keputusan pemerintah daerah yang memindahkan tugas turnamen Formula E dari Dispora ke Jakpro.
Dewan menduga, langkah ini dilakukan untuk mencegah pengecekan secara mendalam terkait Formula E dari Inspektorat DKI dan DPRD DKI.
“Inspektorat tidak bisa memeriksa dan DPRD tidak bisa masuk ke detail. Niat memindahkan ini harus dipertanyakan aparat hukum untuk menggali hal yang ganjil ini,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Senior Manager PT JKMP Ari Wibowo mengatakan, nilai anggaran Rp 60 miliar tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya yakni Rp 50 miliar.
“Iya karena ada tambahan-tambahan ya. Iya betul (kayak pengerasan tanah),” ungkapnya.
Selain itu jumlah anggaran Rp 60 miliar tersebut dipastikan hanya untuk pembangunan sirkuit saja. Sementara untuk pembangunan tempat penonton tidak termasuk di dalamnya.
“Sirkuit doang. Jadi tidak masuk dalam penonton, grand standnya penonton, tribun nggak masuk,” sambung Ari. (faf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anggara-wicitra.jpg)