Pornografi
Dea OnlyFans Kaget Video Syurnya Viral di Indonesia, Netizen Ternyata Tonton Pakai VPN
Kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifuddin memastikan bahwa kliennya akan kooperatif selama menjalani pemeriksan
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," ujar Zulpan dihubungi Sabtu (26/3/2022).
Kata Zulpan, wajib lapor diputuskan dengan berbagai macam pertimbangan. Di antaranya Dea dianggap kooperatif saat diperiksa.
Keluarga wanita berusia 24 tahun itu juga menjamin bahwa Dea tidak akan melarikan diri selama proses hukum berjalan.
Selain itu Dea yang masih berstatus sebagai mahasiswa juga menjadi pertimbangan polisi. Dea disebut mengaku ingin menyelesaikan kuliahnya.
"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ucap Zulpan.
Sebelumnya Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Video porno wanita bernama Gusti Ayu Dewanti itu menjadi barang bukti.
Baca juga: Konten Kreator Porno Dea OnlyFans Minta Maaf dan Menyesal
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihak penyidik sudah memeriksa dan melakukan gelar perkara terhadap kasus konten kreator OnlyFans itu.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Auliansyah dihubungi Sabtu (26/3/2022).
Dari kasus tersebut, polisi juga menyita sejumlah alat bukti yakni konten-konten porno Dea yang disebar oleh tersangka.
Kata Auliansyah, foto dan video porno itu didapat penyidik dari patroli siber.
"Yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu," tutur Auliansyah.
Polisi tidak menutup kemungkinan akan menyasar terduga pelaku lain yang terlibat dalam produksi dan distribusi video porno tersebut.
Sebelumnya konten kreator OnlyFans yang kerap mengunggah video porno diringkus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya meringkus pemilik akun Gresaids Dhea OnlyFans.
"Kami baru saja mengamankan, sosok yang publik pernah dengar atau sering lihat situs Dhea OnlyFans," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).