Pornografi

Dea OnlyFans Kaget Video Syurnya Viral di Indonesia, Netizen Ternyata Tonton Pakai VPN

Kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifuddin memastikan bahwa kliennya akan kooperatif selama menjalani pemeriksan

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Desy Selviany
Dea, konten kreator yang kerap mengunggah pornografi di situs OnlyFans ditangkap polisi. 

Sebelumnya konten kreator porno Dea OnlyFans tiba di Polda Metro Jaya untuk wajib melapor. Salama wajib lapor Dea tinggal di Jakarta.

Dea tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan pada Senin (28/3/2022) pukul 14.45 WIB.

Ia mengenakan kemeja warna putih dengan celana hitam serta kaca mata berbingkai hitam.

Dea didampingi kuasa hukumnya Herlambang Kunco saat hendak wajib lapor.

Wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti itu enggan berkata banyak kepada awak media saat tiba di Polda Metro.

"Sebentar ya. Saya wajib lapor dulu," kata wanita berusia 24 tahun itu.

Sementara kuasa hukum Dea, Herlambang Punco mengatakan kliennya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.

Di minggu pertama, wajib lapor dilakukan pada Senin (28/3/2022).

Namun Herlambang belum dapat memastikan kapan penyidik Ditreskrimsus kembali meminta Dea melapor.

"Waktunya tidak pasti. Kalau minggu ini kami dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis tapi minggu depan belum tahu," ujar Herlambang.

Herlambang menyebut, selama dikenakan wajib lapor Dea akan tinggal sementara di Jakarta. Sehingga tidak pulang dulu ke Malang, Jawa Timur.

Dea belum tahu kapan kembali ke Malang. Ia masih menunggu kepastian penyidik.

"Kami pastikan klien kami kooperatif," ujar Herlambang.

Sebelumnya usai ditetapkan sebagai tersangka, konten kreator porno OnlyFans Dea tidak ditahan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti hanya dikenakan wajib lapor.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved