Jalan Rusak
Disuruh Perbaiki Jalan Rusak, AP II Malah Ingin Ajukan Legal Opinion Soal Jalan Garuda dan Juanda
PT Angkasa Pura II (AP) tampaknya enggan untuk bertanggung jawab memperbaiki jalan rusak, maka ditempuh jalur hukum untuk mengelak.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Polemik rusak parahnya Jalan Garuda dan Jalan Ir. Juanda yang berada di kawasan Batusari, Batu Ceper, Tangerang, terus berlanjut.
Terakhir, Pemerintah Kota Tangerang menyemprot pihak Angkasa Pura II lantaran perbaikan jalan yang telah rusak bertahun-tahun belum juga menemui titik terang.
Baca juga: Jelang Ramadan, Ayu Ting Ting Cabut Laporan Terhadap KD, Ingin Damai di Bulan Suci
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, AP II tidak memiliki kepedulian dengan Kota Tangerang, termasuk wilayah terdekatnya di sekitar Bandara Soekarno-Hatta yang telah lama kondisinya memprihatinkan.
Menanggapi hal tersebut, Wartakotalive.com mencoba mengonfirmasi kepada pihak AP II.
VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura II, Hufron Kurniadi menuturkan, pihaknya tengah berkoordinasi perihal legal opinion terkait perbaikan jalan tersebut.
"Saat ini kami (pihak) AP II masih berkoordinasi dulu dengan tim legal," ujar Hufron Kurniadi, Sabtu (26/3/2022).
Baca juga: Satpol PP Jakarta Selatan Jaring 1.680 Warga Abai Prokes, Malas Pakai Masker
Legal opinion atau pendapat hukum tersebut diajukan pihak AP II kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Nantinya, legal opinion itu yang dapat menentukan apakah Pemkot Tangerang dapat melakukan perbaikan pada Jalan Garuda dan Jalan Juanda.
Namun demikian, Kejaksaan Tinggi Banten mengaku, belum menerima legal opinion yang diajukan oleh AP II.
Humas Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Ivan Siahaan menerangkan, pihaknya belum menerima pengajuan legal opinion tersebut.
Baca juga: Fergie Brittany Tertantang Perankan Wanita Hamil Berhijab di Assalamualaikum Calon Imam 2
"Kami telah konfirmasi ke pihak AP II, tapi belum ada permohonan tentang hal tersebut," kata Ivan Siahaan.
Hingga saat ini, pihak Angkasa Pura II belum memberi keterangan lebih lanjut, terkait koordinasi legal opinion tersebut.
Ketika dikonfirmasi kembali, pihak AP II belum memberikan tanggapan lanjutan.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, menyemprot pihak Angkasa Pura II soal Jalan Garuda dan Jalan Ir. Juanda yang berada di kawasan Batusari, Batu Ceper, Tangerang, yang kondisinya telah lama memprihatinkan.

Pasalnya, kondisi kepemilikan Jalan Garuda dan Jalan Ir. Juanda terbagi dua, aset milik Pemerintah Kota Tangerang dan juga Angkasa Pura II.