Hari Air Sedunia 2022: Air Tanah Tiada, Anak Cucu Merana
Meski air tanah tak terlihat, bila pemanfaatannya kurang terkendali dan pengelolaannya kurang baik, akan berdampak buruk seperti penurunan air tanah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Inisiator Jejaring Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Dr Ir Oswar M Mungkasa, MURP mengatakan peringatan Hari Air Sedunia 2022 menjadi pengingat mengenai pentingnya mengendalikan penggunaan air tanah.
Secara khusus, mantan deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang & Lingkungan Hidup ini menyoroti kondisi air tanah Jakarta yang ia sebut dalam keadaan kritis.
Apalagi tema "Hari Air Dunia (HAD)" tahun 2022 adalah "Air Tanah: Membuat yang Tak Terlihat Menjadi Terlihat".
Di Indonesia, tema HAD tahun 2022 yang diusung yakni Melestarikan Air Tanah agar Berkesinambungan alias Mantab.
Menurut Oswar, di Jakarta khususnya sudah terjadi pengambilan air tanah yang tidak terkendali melampaui kemampuan ketersediaan air tanah sehingga berdampak pada menurunnya kualitas dan kuantitas sumber air.
"Akibatnya terjadi krisis air tanah di beberapa lokasi di Jakarta," kata Oswar, Jumat (25/3).
Oswar menyebut meski air tanah tak terlihat namun dapat menimbulkan dampak buruk jika pemanfaatannya kurang terkendali dan pengelolaannya kurang baik.
Ia menjelaskan air tanah berada di pori-pori batuan yang setelah airnya dipompa ke permukaan menjadi kosong yang mengakibatkan terjadinya penurunan muka air tanah.
Penurunan muka air tanah, lanjut Oswar, akan berkontribusi terhadap penurunan muka tanah Jakarta.
Oswar lantas mengambil contoh berdasarkan peta zona kerusakan air tanah pada Cekungan Air Tanah (CAT) Jakarta pada tahun 2013 dan tahun 2018, penurunan tanah di Jakarta terjadi dengan kecepatan beragam.
Tetapi secara umum bagian utara lebih cepat daripada sisi selatan dengan rata-rata penurunan muka tanah sekitar 7 sentimeter (cm) per tahun.
"Beberapa lokasi dapat mencapai 25 cm per tahun. Tidak salah jika beberapa pihak memperkirakan Jakarta akan tenggelam dalam waktu dekat," ujarnya.
Lantas bagaimana langkah antisipasi yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Provinsi) DKI Jakarta?
Oswar mengapresiasi upaya pengendalian pemanfaatan air tanah melalui konsep zona bebas air tanah yaitu zona tanpa pengambilan atau pemanfaatan air tanah sesuai dengan pertimbangan kemampuan kondisi akuifer atau peta zonasi konservasi air tanah, dan dukungan jaringan air bersih perpipaan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021 yang intinya mengatur pemanfaatan air tanah bagi setiap pemilik atau pengelola bangunan di zona bebas air tanah dengan luas lantai 5.000 meter persegi atau lebih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/air-pipa-aetra-keruh-warga-pakai-air-galon.jpg)