Pembunuhan
Begal yang Bunuh Buruh Cantik di Bekasi Pernah Rampok Anggota Polisi
Saat itu korban sedang pulang kerja dan dibacok serta motor Yamaha korban diambil. Peristiwa terjadi pada 3 Oktober 2021.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto mengatakan bahwa pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Satreskrim Polres Metro Bekasi usai menerima laporan pembegalan.
Baca juga: Wanita Muda yang Ditemukan Tewas dalam Karung di Cakung Datang ke Jakarta Bersama Kekasih
Peristiwa pembegalan itu terjadi Selasa (22/3/2022) pukul 05.30 WIB di Kampung Tegal Gede, RT 02, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Dari peristiwa itu, Iska Nurrohmah tewas usai dibacok para begal.
Tidak lama dari peristiwa terjadi, polisi meringkus dua pelaku dari tiga pelaku begal.
Tersangka N (17) ditangkap pada kamis (24/3/2022) pukul 05.00 di Karangasih, Cikarang Utara.
Kemudian tersangka MR ditangkap Jumat (25/3/2022) pukul 23.40 di Rawa Sentul, Cikarang Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Tersangka ada tiga, dua sudah diamankan dan satu enggak ditampilkan karena di bawah umur. Sementara satu masuk daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Agung di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Baca juga: Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan dengan Luka Bacok
Agung menjelaskan, setiap pelaku mempunyai peran yang berbeda.
Pelaku N (17) berperan sebagai eksekutor atau pengatur strategi sementara MR (16) menjadi joki. Kemudian tersangka DPO inisial AS.
Modus para pelaku begal ialah dengan cara memepet korban. Jika korban melawan para pelaku akan melakukan kekerasan dengan membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara. (Des)
