Investasi Ilegal

Akan Ada Tersangka Selain Indra Kenz di Kasus Binomo, Polisi Masih Rahasiakan Identitasnya

Belum bisa mengungkapkan kepada publik perihal identitas tersangka yang dimaksud karena sedang diselidiki

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Indra Kenz di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Indra Kesuma atau sering disebut Crazy Rich Indra Kenz ditangkap polisi dan dijadikan tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi trading binary option platform Binomo. 

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara menyebut pihaknya akan mencari tersangka selain selain Indra Kenz terkait dengan kasus ini. 

Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengungkapkan kepada publik perihal identitas tersangka yang dimaksud.

"Ada (tersangka) tapi jangan diekspos dulu, nanti, satu-dua minggu ini. Minggu depan mungkin mudah-mudahan sudah dapat tersangkanya dan perannya apa,” ujar Whisnu di Bareskrim Polri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Muncul dengan Wajah Dipenuhi Jerawat, Indra Kenz Minta Maaf hingga Kisahkan Awal Mula Jadi Afiliator

Whisnu juga menegaskan jika pihaknya akan terus memburu pihak lain selain Indra Kenz. 

Ini dilakukan agar kasus dugaan penipuan platform Binomo bisa terkuat hingga keakarnya.

“Saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini. Saya akan kejar siapa yang mengkoordinasi,” katanya.

Tak hanya itu, Aset yang belum terungkap hingga saat ini maka akan ditelusuri oleh Bareskrim Polri.

“Kita akan kejar di mana aset-asetnya, kita akan lakukan proses penangkapan para tersangka tersebut dan barang bukti akan kita sita semua,” tutupnya.

Indra Kenz minta maaf

Tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo, Indra Kusuma alias Indra Kenz ditampilkan penyidik Bareskrim Polri ke hadapan awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Indra diberikan kesempatan untuk menyampaikan sesuatu melalui media massa.

Dengan wajah lemas, Indra mulai angkat bisacara.

Indra menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat mengenai apa yang dilakukannya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved