Berita Jakarta

Pemkot Jaksel Segera Pulihkan Aset Pertamina di Pancoran Buntu 2 untuk Menghindari Kerugian Negara

Lahan seluas 44.869 meter persegi milik Pertamina itu sudah dimanfaatkan oleh warga sejak belasan tahun silam.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadan LQ
Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mahludin, usai menggelar sosialisasi di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (24/3/2022) 

Terkait hal itu, Tim Recovery Aset Pertamina, Aditya Karma menjelaskan, sosialisasi merupakan tahapan proses pemulihan aset yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 207 Tahun 2016.

Sayangnya, sosialisasi yang senyatanya adalah langkah pembinaan itu justru tidak dihadiri oleh warga.

Menurut Aditya, warga masih salah paham perihal konteks sosialisasi yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut.

Baca juga: Jadi Sumber Penyakit, Sudin SDA Akan Kuras Saluran Phb di Lahan PT Pertamina Pancoran Buntu

“Sehingga pelaksanaan recovery aset itu harus melalui tahapan pembinaan agar warga mau dipindahkan, harapannya begitu," kata Aditya, usai sosialiasi di Kantor Kecamatan Pancoran.

"Tapi, hari ini kelihatannya warga masih salah mengerti dengan menganggap ini bukan forum yang memiliki landasan hukum, sehingga mereka menolak," sambungnya.

Dengan adanya penolakan warga itu, pihaknya bersama Forkopimda kembali mengagendakan sosialiasi lanjutan.

Hal ini bertujuan agar ketetapan hukum atas kepemilikan lahan milik Pertamina bisa dipahami masyarakat.

Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk menjaring aspirasi sebanyak 23 orang warga yang masih bertahan di lahan tersebut saat ini.  

“Sebenarnya ini tahap akhir, karena lebih dari 80 orang warga itu sebelumnya sudah menerima dengan ikhlas dan membongkar bangunan sendiri,” tutur Aditya.

“Sedangkan sisanya 23 orang warga tersisa sudah kita tawarkan kompensasi, mulai dari rusun sampai uang pindah. Tetapi mereka masih menolak. Karena itu, lewat sosialisasi ini kita mau mendengarkan masukan dari mereka, kita mau diskusikan. Tapi mereka tak hadir,” lanjutnya.

Selain Tim Recovery Aset Pertamina, sosialisasi turut dihadir oleh Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin, Camat Pancoran Rizki Adhari, dan Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto.

Selain itu, ada juga jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Kodim 0504 Jakarta Selatan, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Adapun sosialisasi pemulihan aset Pertamina di Pancoran Buntu 2 yang digelar di Kantor Kecamatan Pancoran berlangsung kondusif. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved