Berita Nasional

Noel Dipecat dari Komisaris Anak Usaha BUMN usai Bela Munarman, Musni Umar: Harusnya Diberi Award

Musni Umar mengaku mengenal sosok pria yang kerap disapa Noel tersebut. Noel, dikatakannya, sebagai sosok yang punya integritas hebat

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Musni Umar soroti pemecetan Immanuel Ebenezer dari jabatan komisaris anak perusahaan BUMN 

"Kalau seandainya Munarman teroris maka Munarman punya kesempatan untuk menyakiti kepala negara kita, Presiden Jokowi," beber Ebenezer.

Bahkan kata dia, Munarman juga pernah mengutuk segala perbuatan teror di beberapa tempat termasuk Gereja di Cinere hingga Surabaya.

Baca juga: Ketua Komisi II soal Pemindahan IKN: Jakarta Sudah Tak Kuat Tahan Beban Pertumbuhan Segala Aspek

Terlebih, Munarman juga kata dia memiliki kedekatan dengan mantan Kapolri yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Kalau seandainya Munarman teroris banyak sekali orang yang ditangkap, karena apa? karena membiarkan seorang teroris tidak dilaporkan ke penegak hukum dan ini kan bahaya juga," tukas Ebenezer.

Lalu siapakah sosok Noel?

Lalu siapa sebenarnya Immanuel Ebenezer ini:

1. Komisaris Independen BUMN

Jajaran direksi dan komisaris di Holding Pupuk tersebut dirombak oleh Menteri BUMN, Erick Thohir pada 4 Agustus 2020 lalu.

Perubahan susuanan pengurus PT Pupuk Indonesia (Persero) tertera dalam SK – 263/MBU/08/2020 Tanggal 4 Agustus 2020.

Dalam keputusan tersebut, Kementerian BUMN resmi mengangkat Bakir Pasaman sebagai Direktur Utama Pupuk Indonesia menggantikan Aas Asikin Idat yang habis masa jabatannya.

Selain itu, melalui SK – 262/MBU/08/2020 tanggal 4 Agustus 2020, Menteri BUMN juga mengangkat Darmin Nasution sebagai Komisaris Utama menggantikan Bungaran Saragih yang juga telah habis masa jabatannya.

Dalam daftar komisaris anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) terdapat nama Immanuel Ebenezer.

Ia menjadi Komisaris Independen PT Mega Eltra.

2. Pernah dilaporkan polisi

Immanuel Ebenezer pernah dilaporkan Presidium Alumni 212 ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved