Aksi Terorisme
Januari Hingga Maret 2022, Densus 88 Sudah Ciduk 56 Anggota Jaringan Terorisme
Marthinus mengatakan secara kuantitatif terjadi peningkatan penangkapan dalam rentang tiga tahun terakhir, meski 2022 masih terus berlangsung.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kepala Detasemen Khusus 88 (Kadensus 88) Antiteror Mabes Polri Irjen Marthinus Hukom mengatakan, hingga Maret 2022, pihaknya telah menangkap 56 anggota jaringan terorisme.
Awalnya, Marthinus menjelaskan soal capaian Densus 88 sejak 2020, yang telah berhasil menangkap 232 orang dengan kejadian teror yang menonjol sebanyak 13 kejadian.
"Lalu kemudian pada tahun 2021, Densus berhasil menangkap 370, tapi kejadian menurun menjadi enam kejadian."
Baca juga: Tiga Anak Buahnya Ditembak KKB, Danpos Koramil Gome Ternyata Amankan Proyek Galian Pasir
"Per Maret 2022, Densus sudah menangkap 56 personel anggota jaringan teroris," kata Marthinus seusai RDP dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Berdasarkan paparan tersebut, Marthinus mengatakan secara kuantitatif terjadi peningkatan penangkapan dalam rentang tiga tahun terakhir, meski 2022 masih terus berlangsung.
"Artinya sel-sel terorisme ini tetap aktif."
Baca juga: Panglima TNI Instruksikan Dandim Tak Amankan Proyek Apa Pun di Papua Kecuali Atas Perintah Pangdam
"Kami upaya melakukan pencegahan atau preemtif strike dengan menangkap yang sudah memiliki bukti-bukti yang cukup."
"Sehingga pada tahun 2021, penangkapan itu menurunkan tingkat attack atau kejadian terorisme."
"Namun dengan penangkapan begitu banyak, itu berindikasi bahwa terorisme itu masih ada," jelas Marthinus. (Reza Deni)
Teroris yang Ditangkap di Yogyakarta Diduga Kelompok Anshor Daulah, Direkrut di Nusakambangan |
![]() |
---|
Ciduk Tiga Teroris JI di Lampung, Polisi Sita Sejumlah Senpi Rakitan dan Ratusan Butir Peluru |
![]() |
---|
Polda Lampung Ciduk Tiga Teroris JI, Pernah Bahas Galang Dana Aksi Jihad Global di Suriah |
![]() |
---|
Siti Elina dan Suami Bisa Bernapas Lega, Status Tersangka tapi tak Ditahan Sesuai UU Terorisme |
![]() |
---|
Siti Elina Kerap Didoktrin tentang Negara Islam Indonesia, Datang ke Istana karena Dapat Wangsit |
![]() |
---|