Investasi Bodong
Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Hendry Susanto Bos Robot Trading Fahrenheit
Pihaknya perlu mendalami lagi keterangan Hendry paska ditangkap anggotanya di kawasan Jakarta.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
"Jadi sifatnya nanti tidak membuka laporan polisi lagi, karena kami sudah ada empat laporan polisi, kemudian sudah ada 100 orang lebih warta yang tertipu yang melakukan pengaduan," ucapnya, Minggu (20/3/2022).
Modus Penipuan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar modus penipuan investasi robot trading Fahrenheit yang merugikan korban hingga Rp 5 triliun.
Dalam menggaet korbannya, para tersangka merayu dan mengiming-imingi investasi robot trading dengan duduk berdiam diri saja lalu dapat duit.
Slogan itu lalu menjadi andalan para pelaku dalam merekrut member yang jumlahnya ratusan.
"Para pelaku dalam merekrut member robot trading ini memiliki slogan D4. D4 itu 'Duduk Diam dapat Duit'," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
VIDEO
Auliansyah berujar bahwa melalui slogan D4 Robot Trading Fahrenheit ini sukses menggaet member karena termotivasi untuk menginvestasikan uangnya investasi Fahrenheit.
"Karena slogan ini member termotivasi dan yakin bisa mendapatkan uang secara vepat. Jadi masyarakat mungkin merasa yakin menempatkan uangnya yang jumlahnya besar di robot trading ini," ujar Auliansyah.
Auliansyah membeberkan bahwa robot trading Fahrenheit ini dikelola oleh sebuah perusahaan yakni PT FSP Academy Pro.
Baca juga: Polisi Sebut Doni Salmanan Tajir karena Jadi Sales Trading Bodong Qoutex
Perusahaan tersebut dipimpin seorang pria bernama Hendry Susanto atau HS yang saat ini masih buron.
"PT FSP Academy Pro ini dipimpin oleh seseorang bernama HS. HS saat ini buron, para pelaku yang sudah ditangkap di Polda Metro ini diperkenalkan pertama kali dengan yang bersangkutan," terang Auliansyah.
Keempat tersangka yakni D, ILJ, DBC dan MF lalu memperkenalkan robot trading Fahrenheit melalui media sosial.
Mereka aktif mengajak masyarakat untuk menginvestasikan uangnya di Fahrenheit dengan jumlah yang besar dengan skema share profit 10 persen.
"Para member yang menjadi korban lalu menginvestasikan dana pada akun Robot Trading Fahrenheit. Caranya dengan mengirimkan dananya dengan cara mentransfer ke rekening milik pelaku atau tersangka dengan inisial D dan mewajibkan para member membeli robot seharga 10 persen dari dana yang diinvestasikan," papar Auliansyah.