Minyak Goreng Langka
Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Satgas Minyak Goreng, Awasi Peredaran dari Pabrik hingga Pasar
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk Tim Satgas Pangan yang bertugas mengawasi peredaran minyak goreng di pasaran.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim khusus, yang bertugas mengawasi distribusi minyak goreng yang beredar di Jakarta dan sekitarnya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Tim Satgas Pangan ini ada di tiap polres.
• SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 18 Maret 2022 di Gateway Park LRT City Jatibening Hingga Pukul 10.00
• SIM Keliling Polres Karawang Jumat 18 Maret 2022 di Parkiran Mega Mall Hingga Pukul 15.00 WIB
Baca juga: Alami Gangguan Jiwa, Wanita Asal Karawang Ditangkap Polisi karena Membakar Bendera Merah Putih
"Ada tim Satgas dibentuk kapolda di setiap Polres ada satu tim, tim satgas pangan khususnya untuk melihat keberadaan minyak goreng di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022).
Zulpan mengatakan Tim Satgas Pangan di Polres terhubung dan dikendalikan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sampai saat ini Zulpan memastikan keberadaan minyak goreng di wilayah Jakarta dan sekitarnya tercukupi.
Meskipun, yang menjadi masalah saat ini adalah perbedaan harga minyak goreng premium yang kini mencapai Rp 23.000 per liter.
Hal itu membuat pedagang mengeluh karena perubahan harga tersebut.
Baca juga: Dinas Kesehatan DKI Ungkap Data, 15.031 Orang Meninggal Akibat Covid-19
"Kami melihat masih ada keluhan pedagang dan produsen karena perbedaan harga yang berubah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) pada minyak curah. Hal itu pengaruhi harga jual di pasar," jelas Zulpan.
Namun, Zulpan memastikan hal ketersediaan minyak goreng di wilayah Jakarta dan sekitarnya tercukupi.
Satgas Pangan Polda Metro Jaya juga akan memantau peredaran minyak goreng dari produsen crude palm oil (CPO) hingga ke pasar-pasar modern dan tradisional.
Diketahui seiring terjadinya kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mencabut peraturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goring, sehingga harga diserahkan pada mekanisme pasar.
Baca juga: Politisi Golkar Was-was Airin Jadi Rebutan di Pilkada DKI, Putusan Musda Sebut Ahmed Zaki Iskandar
"Iya dicabut HET. Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatas Rp 14.000 per liter" ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, Rabu (16/3/2022).
Masih Langka
Meski begitu di Pasar Koja Baru, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kelangkaan tetap terjadi.
Sementara stok terbatas yang ada, membuat harga minyak goreng di pasar itu melonjak dari Rp14.00 menjadi Rp24.000 per liter.