Sambangi Suku Anak Dalam, Mensos Risma Dukung Mereka Kejar Ketertinggalan

Mensos Risma juga akan ajari kaum perempuan SAD ketrampilan menenun dan menjahit

Editor: Ichwan Chasani
Dok. Humas Kemensos
Menteri Sosial Tri Rismaharini berinteraksi dengan anak-anak saat menyambangi masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di Sungai Terab, Desa Jelutih, Kecamatan Bathin, Kabupaten Batanghari, Rabu (16/3/2022). 

Dengan dukungan APBN pembangunan fasilitas air bersih dan MCK komunal di dua titik dengan nilai Rp199.000.000.

Kemudian dibangun pula sarana pendukung seperti solar cell, sound system, perpustakaan dan sebagainya dengan nilai Rp77.894.641.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyerahkan berbagai bantuan secara simbolis saat menyambangi masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di Sungai Terab, Desa Jelutih, Kecamatan Bathin, Kabupaten Batanghari, Rabu (16/3/2022).
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyerahkan berbagai bantuan secara simbolis saat menyambangi masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di Sungai Terab, Desa Jelutih, Kecamatan Bathin, Kabupaten Batanghari, Rabu (16/3/2022). (Dok. Humas Kemensos)

Kemensos juga menyalurkan bantuan melalui dana hibah dalam negeri untuk 132 KK berupa paket tambahan nutrisi anak, sembako keluarga, perlengkapan keluarga, bibit tanaman, TV 40 inch dengan nilai Rp99.962.000. Selain itu, dari Gramedia juga menyerahkan bantuan berupa buku edukatif sebanyak 200 eks.

Sebelumnya, selama pandemi, telah diberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar 300 ribu/bln. Saat ini, bantuan sudah beralih ke program bansos regular berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kemitraan Kehutanan

Dalam keterangan resmi yang diterima Wartakotalive.com disebutkan, di Suku Anak Dalam (SAD) Sungai Terab, terdiri dari 5 (lima) Temenggung dengan jumlah total 169 Kepala Keluarga (KK).

Mereka memperoleh pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan (kulin KK) dari Menteri LHK Nomor SK.6838/MENLKH-PSKL/PKPS/PSL.0/10/2018 atas lahan seluas ± 114 (seratus empat belas) hektare.

Sesuai ketentuan, hasil penyadapan karet SAD tetap dijual kepada pihak PT Wahana Perintis sesuai harga pasar.

Baca juga: Minta Kepala Daerah Dukung Penuh Perlindungan Anak, Mensos Risma Terbitkan Surat Edaran

Sebagai penerima Kulin KK, mereka dapat memanfaatkan lahan untuk kegiatan usaha di areal tersebut antara lain usaha pemanfaatan kawasan, usaha  pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan usaha pengembangan agroforestry, silvofishery dan silvopasture.

SAD di lokasi ini masih hidup di dalam sudung - sudung/pondok terpal sehingga diperlukan pendekatan layanan sosial melalui community center.

Hal yang utama dari community adalah pendampingan dan layanan sosial dasar yang berkelanjutan.

Konsep shelter yang diharapkan warga ialah yang terintegrasi dengan kegiatan layanan sosial baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, peningkatan kapasitas, dan sebagainya.

Hadir dalam kesempatan itu, Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Bupati Batanghari MHD Fadhil Arief, dan jajaran Forkompimda Kabupaten Batanghari.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved