Kabar Artis

Rizky Febian Sumbangkan Uang Rp 400 Juta Pemberian Doni Salmanan untuk Kegiatan Sosial

Penyanyi Rizky Febian diminta tidak mengembalikan uang Rp 400 juta yang diterimanya dari Doni Salmanan. Lalu uangnya digunakan untuk apa?

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Penyanyi Rizky Febian diminta tidak mengembalikan uang Rp 400 juta yang diterimanya dari Doni Salmanan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi Rizky Febian diminta tidak mengembalikan uang Rp 400 juta yang diterimanya dari Doni Salmanan.

Rizky Febian juga tidak akan memakai uang pemberian Doni Salmanan itu untuk dirinya sendiri.

Berdasarkan keterangan didepan penyidik kepolisian, Rizky Febian tidak mengembalikan uang dari Doni Salmanan dan akan memberikan untuk orang yang membutuhkan.

Baca juga: Rizky Febian Diminta Tidak Kembalikan Uang Rp 400 Juta yang Pernah Diberikan Doni Salmanan, Mengapa?

Baca juga: Diperiksa Selama 4 Jam Terkait Kasus Doni Salmanan, Rizky Febian: Saya Santai Jawab 19 Pertanyaan

"Kalau (uangnya) harus dikembalikan, klien saya siap mengembalikan. Tapi tidak ada istilah pengembalian uang," kata Achmad Ramzy, pengacara Rizky Febian, Rabu (16/3/2022).

Saat itu Achmad Ramzy menemani Rizky Febian menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Rizky Febian berencana menyumbangkan uang Rp 400 juta itu untuk orang lain.

Baca juga: Rizky Febian Diperiksa Penyidik Kepolisian Terkait Kasus Doni Salmanan, Siap Kembalikan Rp 400 Juta?

Baca juga: BREAKING NEWS: Rizky Febian Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan

"Saya akan berikan uang itu untuk donasi dan diberikan ke yayasan," ujar Rizky Febian

Rizky Febian mengaku tidak tahu asal uang yang diberikan Doni Salmanan kepadanya. "Ini bisa jadi pelajaran buat saya," ucap Rizky Febian

Rizky Febian diperiksa sebagai saksi kasus Doni Salmanan setelah pernah menerima uang sebesar Rp 400 juta dari pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved