Rapim MUI
Pengunduran Diri Ditolak, Rapim MUI Putuskan Miftachul Akhyar Tetap Sebagai Ketum Periode 2020-2025
Rapat Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatan sebagai ketua umum.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rapat Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatan sebagai ketua umum (ketum).
Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, mengatakan bahwa keputusan ini diambil dalam rapat pimpinan yang digelar pada Selasa (15/3/2022).
Dalam forum tersebut, peserta rapim memutuskan Miftachul Akhyar tetap menjabat sebagai ketua umum.
"Surat permohonan pengunduran diri Ketum MUI sudah dibahas dalam Rapim. Secara aklamasi dan mufakat beliau diputuskan tetap sebagai ketua umum," kata Amirsyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: MUI Tolak Pengunduran Diri Miftachul Akhyar Sebagai Ketua Umum
Baca juga: Berkerudung Putih, Puan Maharani Temui Gus Yahya di Markas PBNU, Minta Dukungan Nyapres?
Baca juga: Aqil Irham Sebut Pihaknya tak Ambil Alih Peran MUI dalam Terbitkan Sertifikasi Halal
Amirsyah mengungkapkan bahwa berdasarkan amanah Munas MUI X meminta Miftachul memimpin MUI dalam periode 2020-2025.
Sehingga, permohonan dari Miftachul Akhyar tidak dikabulkan oleh MUI.
"Artinya permohonan mundur sebagai ketum MUI tidak terima atau ditolak karena amanah Munas MUI X beliau memimpin MUI 2020- 2025," ujar Amirsyah.
Sebelumnya, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.
BERITA VIDEO: Rizky Febian Diperiksa Mabes Polri Terkait Kasus Sultan Bandung Doni Salmanan
Hal itu disampaikan oleh Miftah saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu, Rabu (9/3/2022).
"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi)," tutur Miftah yang dikutip dari NU Online, Rabu (9/3/2022).