Wajib Pajak

Ade Yasin Ajak WP Bayar Pajak Terutang Lewat Lapor SPT Online Tepat Waktu

Bupati Bogor Ade Yasin coba beri contoh warganya agar membayar pajak tepat waktu.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/ Hironimus Rama
Bupati Bogor Ade Yasin megajak warganya untuk patuh membayar pajak dan melaporkan lewat SPT online. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin baru saja menunaikan kewajiban melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan Pajak) pajak secara online.

“Saya dan jajaran Forkopimda sudah memenuhi kewajiban perpajakan dengan melaporkan SPT tahunan secara online," kata Ade, Rabu (16/3/2022).

Dia pun menghimbau kepada seluruh Wajib Pajak (WP) di Kabupaten Bogor agar segera menyampaikan SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun 2021 dan membayar pajak terutang paling lambat tanggal 31 Maret 2022.

Baca juga: Presiden Jokowi Terkejut Dapat Laporan 60.000 Tiket MotoGP Mandalika Ludes Terjual

"Kita meminta para wajib pajak untuk segera mengisi SPT tahunan agar tidak terlambat dan tidak kena denda," ungkapnya.

Politisi PPP ini berharap pemimpin di setiap perusahaan, lembaga, perangkat daerah untuk memberikan contoh kepada bawahannya tentang ketaatan menyampaikan SPT.

"Para pimpinan di setiap instansi harus memberi contoh agar bisa dijadikan panutan bagi staff-nya,” terang Ade.

Bupati Ade Yasin menjelaskan, saat ini pelaporan SPT sangat mudah, bisa dilakukan secara online melalui laman website resmi Direktorat Jenderal Pajak.

"Dengan adanya fasilitas E-Filing pada DJP Online, kita tidak perlu repot datang langsung ke kantor pajak. Pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja," tuturnya.

Baca juga: Politisi PDIP Sesali Anies Bawa Tanah Kampung Akuarium ke IKN Nusantara, Seharusnya Tanah Gusuran

Mantan pengacara ini menambahkan, tingkat ketaatan pajak di Kabupaten Bogor sendiri cukup bagus.

Berdasarkan data dari Kanwil Dirjen Pajak Jawa Barat III, sekitar 85% masyarakat Kabupaten Bogor sudah taat dan melaporkan SPT-nya.

"Sisanya barangkali baru sosialisasi saat ini. Mudah-mudahan bisa kita selesaikan, bahkan bisa mencapai lebih dari 90 persen," ujar Ade

Menurut dia, pajak yang dibayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan, pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi.

"Ayo tunaikan pajak, pajak kuat Indonesia maju,” tandas Ade.

Baca juga: Presiden Jokowi Mengaku Lemas saat Dilarang Konvoi Bareng Pebalap MotoGP ke Bundaran HI

Selain melaporkan SPT tahunan, Ade juga mengajak masyarakat memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2022.

Program ini memberikan kesempatan kepada WP untuk mengungkapkan hartanya yang belum atau kurang dilaporkan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved