Wajib Pajak

Ade Yasin Ajak WP Bayar Pajak Terutang Lewat Lapor SPT Online Tepat Waktu

Bupati Bogor Ade Yasin coba beri contoh warganya agar membayar pajak tepat waktu.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/ Hironimus Rama
Bupati Bogor Ade Yasin megajak warganya untuk patuh membayar pajak dan melaporkan lewat SPT online. 

“Kalau diartikan, sama dengan tax amnesty. Hanya ini lebih kecil, hanya delapan persen tarifnya untuk dalam negeri, tapi bagi yang luar negeri ada 11 persen,“ kata Ade.

Tetpusah, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibinong, Tri Wibowo menerangkan, PPS hadir berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196 Tahun 2021, yaitu tentang tata cara pelaksanaan PPS.

Baca juga: Istri Tobiin, Terduga Teroris yang Diringkus Densus 88 Antiteror Sempat Melawan saat Digeledah

"Tujuan dari PPS ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum dan juga untuk kemanfaatan," jelasnya

Program ini, lanjut Tri, memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban pajak yang belum dipenuhi secara sukarela yaitu melalui kewajiban pajak penghasilan berdasarkan pengungkapan harta yang dimilikinya.

"Jadi disini wajib pajak diberikan kesempatan secara sukarela yaitu berdasarkan kesadaran sendiri untuk mengungkapkan hartanya yang belum dilaporkan,” pungkas Tri.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved