Pencemaran Batu Bara
Setelah Geruduk Kantor Anies, Warga Marunda Korban Pencemaran Abu Batu Bara Demo di Patung Kuda
Mereka protes terhadap operasional PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda, yang sudah mecemari lingkungan tempat tinggal warga.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) menggelar unjuK rasa di depan Patung Kuda, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2022) siang.
Mereka protes terhadap operasional PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda, yang sudah mecemari lingkungan tempat tinggal warga.
Pencemaran menurut warga sudah terjadi sejak 2018 lalu.
Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda, Iswandi menjelaskan di rusun tempat tinggal warga selalu dipenuhi abu batu bara.
"Karena debu batu bara rentan di hisap dan dihirup karena mengganggu kesehatan warga terutama anak-anak. Lalu anak-anak kami sekolahnya juga tidak jauh dari PT KCN yaitu sekitar satu Km, ada di dalam pelabuhan," katanya.
Oleh karenanya, kata Iswandi, warga merasa sangat khawatir dengan pencemaran ini.
Baca juga: Setelah Didesak Warga, Kadis LH DKI Janji Siapkan Sanksi Soal Pencemaran Abu Batu Bara di Marunda
Ia mengaku sudah meminta perlindungan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar anak-anak penghuni rusun dapat hidup normal tanpa menghirup abu batu bara.
"Maka hari ini kami bergerak minta keadilan ke Kadis LH yang telah menjanjikan kepada kami bahwa Sabtu-Minggu akan ada sanksi kepada salah satu PT," tuturnya.
Baca juga: Warga Marunda Korban Pencemaran Abu Batu Bara Geruduk Kantor Anies, Desak Dinas LH Turun Tangan
Iswandi mendesak pemerintah pusat juga memperbaiki regulasi dan harus bertanggungjawab dengan keadaan di sana.
Karena perusahaan tersebut dinilai tidak menjalankan aturan yang baik lantaran meninbulkan debu batu bara dan mencemari lingkungan.
"Corporasi harus tunduk dan taat kepada regulasi, negara tidak boleh kalah kepada perusahaan," tegasnya.
Baca juga: Anak-anak dan Warga Marunda Jadi Korban Pencemaran Batu Bara, DPRD Desak Pemprov DKI Bertindak
Ia pun mendesak Menteri Perhubungan untuk mencopot Kepala Operasional Pelabuhan Marunda.
Sebab, Kepala Operasional sudah gagal dalam mengemban tugas untuk menindak perusahaan yang sudah mencemari lingkungan.
"Kami meminya LPD Kemenhub untuk mencopot KSOP Marunda yang menurut saya sudah gagal, dia tidak ada tindakan apapun kepada kami, berarti regulatornya harus bertanggung jawab, maka satu kata regulator pelabuhan marunda yaitu sebagai KSOP harus di copot," jelasnya.
Baca juga: Pencemaran Batu Bara, Warga Marunda yang Terdampak ISPA Meningkat Pada Oktober 2021
Iswandi menambahkan, sejumlah warga sudah mendapat dampak dari debu batu bara seperti penyakit kulit, mata merah dan sesak nafas.
Kemudian lima sampai 10 tahun mendatang ketika anak-anak beranjak dewasa makan akan terlihat dampaknya.
Misalnya ingin menjadi Kepolisian, PNS, TNI tiba-tiba parunya bolong karena debu batu bara.
"Generasi Rusun Marunda bisa setara dengan generasi lainnya, kita ingin regulator menjalankan regulasinya, hentikan sementara sampai Corporasi mentaati regulasi yang berlaku dan memperhatikan kesehatan masyarakat sesuai UU konstitusi kita mempunyai hak hidup sehat," ujarnya.(m26)