Kriminalitas

Serupa Indra Kenz-Doni Salmanan, Kuasa Hukum Korban KSP Indosurya Minta Polisi Miskinkan Henry Surya

Bandingkan Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kuasa Hukum Korban KSP Indosurya Minta Polisi Miskinkan Henry Surya

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya bersama keluarga di kapal pesiar bernama Duchess. Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Helmy Santika menyebut kapal pesiar itu salah satu aset yang telah didata terkait kasus KSP Indosurya. 

Selain itu, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Gunakan Paspor Palsu

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap tersangka penipuan KSP Indosurya Suwito Ayub melarikan diri keluar negeri menggunakan paspor palsu.

Suwito Ayub merupakan Direktur Operasional Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Dittipideksus Bareskrim Polri.

"Infonya yang bersangkutan sudah ada di luar negeri sejak tahun lalu," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikutip dari Antaranews.com pada Jumat (4/3/2022).

Whisnu mengatakan pihaknya yang terdeteksi melintas ke Singapura akhir 2021 dengan menggunakan identitas yang berbeda dengan data di Bareskrim.

"Diduga namanya beda, tapi fotonya masih sama, masih perlu pendalaman.

Terkait hal tersebut, penyidik telah menerbitkan DPO untuk tersangka Suwito Ayub.

Menurut Whisnu, Suwito Ayub melarikan diri pada Kamis (24/2/2022) lalu saat penyidik melakukan pemeriksaan.

Suwito Ayub ketahuan melarikan diri saat penyidik curiga yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan pemeiksaan dengan alasan sakit.

Ia sempat mengirimkan surat keterangan dari dokter.

"Jumatnya (25/2/2022) kami cek ke rumahnya ternyata tidak ada, dalam arti telah melarikan diri," ungkapnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved