Berita Jakarta
Pencemaran Batubara di Marunda Membuat Warga Geram, Ada Banyak Debu Hitam di Rusun
Idham menambahkan pihaknya hanya menunggu dari hasil koordinasi yang sudah dilakukan untuk mengetahui langkah apa selanjutnya.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, CILINCING--Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) melakukan demonstrasi atau unjuk rasa tepatnya di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3/2022) siang.
Massa aksi yang merupakan warga korban pencemaran abu batu bara di Marunda, Jakarta Utara itu mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan bertindak atas pencemaran lingkungan yang mengganggu kesehatan warga terutama anak-anak.
Warga menuntut Pemprov DKI Jakarta ikut bertanggung jawab dalam pencemaran limgkungan yang terjadi di Marunda.
Adapun dampak pencemaran batubara yang berada di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara ditemukan abu berwarna hitam di sekitar permukiman warga.
Warga pun geram dengan kondisi itu.
“Yang jelas secara fisik debu itu banyak di sekitaran rusun. Fasilitas umum gitu. Yang warna hitam itu,” ujar Plt Lurah Marunda Idham Mugabe, Senin (14/3/2022).
Sementara mengenai warga yang terdampak dari pencemaran batubara seperti mengalami gatal-gatal hingga ISPA, hingga sejauh ini belum ada data pasti yang dimiliki.
Baca juga: Kelurahan Berkoordinasi dengan DLH dan KCN untuk Selesaikan Pencemaran Batu Bara di Kawasan Marunda
“Kalau itu kan kita datanya belom punya. Tapi memang bisa ditanyakan ke situ,” tuturnya.
Meski begitu pihak kelurahan sudah menfasilitasi untuk mengkordinasikan pihak-pihak terkait untuk penyelesaian persoalan pencemaran batubara.
“Kita sudah koordinasikan pihak Dinas Lingkungan hidup, kemudian pihak KCN selalu operasional operator aktivitas batubara, sama pihak KSOP,” sambung Idham.
Baca juga: Setelah Geruduk Kantor Anies, Warga Marunda Korban Pencemaran Abu Batu Bara Demo di Patung Kuda
Selain itu juga sudah dikoordinasikan membentuk perwakilan masyarakat untuk memberikan mandat para ketua RW agar mewakili warga terdampak.
“Nah ini yang sudah dilakukan. Pihak perusahaan dalam perjalanannya memang harus dilakukan pemeriksaan secara amdal dan seterusnya. Kita tinggal tunggu hasil pemeriksaannya,” ujarnya.
Idham menambahkan pihaknya hanya menunggu dari hasil koordinasi yang sudah dilakukan untuk mengetahui langkah apa selanjutnya.
“Kita tidak punya kemampuan teknis untuk menilai mana yang salah mana yang benar. Makanya kita libatkan Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.
Baca juga: Kobarkan Semangat Perang Prajurit Lawan Baliho Kelompok Radikal, Dudung: Bantai, Nggak Usah Mikir
Respon Pemprov DKI