Berita Jakarta
Pencemaran Batubara di Marunda Membuat Warga Geram, Ada Banyak Debu Hitam di Rusun
Idham menambahkan pihaknya hanya menunggu dari hasil koordinasi yang sudah dilakukan untuk mengetahui langkah apa selanjutnya.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pencemaran abu batu bara di Marunda, Jakarta Utara.
Demikian diungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/3/2022).
"Siapa saja (melanggar), nanti instansi terkait akan melakukan pengecekan atau pengawasan, evaluasi bahkan penindakan bagi siapa saja yang melanggar," ucap Ariza.
Sebelumnya diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta buka suara terkait pencemaran abu batu bara di Marunda, Jakarta Utara.
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan sanksi terkait persoalan tersebut. Ia juga memastikan pihaknya akan bertindak secara tegas.
Adapun sanksi yang akan dikeluarkan berkaitan dengan pencemaran abu batu bara yang diduga diakibatkan operasional PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda.
Baca juga: PDI P Protes soal Tanah Kampung Akuarium yang Dibawa Anies ke IKN, Harusnya Tanah dari Kota Tua
"Iya pak (akan ada tindakan tegas). Saat ini kami sedang siapkan sanksi ya," ucap Asep saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (14/3/2022)