Ganjil Genap
Ganjil Genap Bogor Sabtu 12 Maret, Jalur Puncak Hanya Boleh untuk Pelat Kendaraan Genap
Hari Minggu 12 Maret 2022 berarti hanya boleh dilewati kendaraan pelat Genap yang boleh melewati jalur Puncak Bogor.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Berikut ini lokasi ganjil genap Bogor yang berlaku pada akhir pekan seperti di hari Sabtu (12/3/2022).
Hari Minggu 12 Maret 2022 berarti hanya boleh dilewati kendaraan pelat Genap yang boleh melewati jalur Puncak Bogor.
Sedangkan untuk pelat GANJIL hari ini harus mencari alternatif jalan lain
Hati-hati akan ada pos pemeriksaan polisi di 6 titik ruas jalan (simak daftarnya di artikel ini).
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota memberlakukan ganjil genap Puncak, Kabupaten 11, 12, 13 Maret 2022.
Untuk jam berlaku ganjil genap Puncak Bogor hari ini yang berlaku Jumat-Minggu, 11-13 Maret 2022 dimulai dari pukul 14.00 WIB (Jumat) hingga pukul 24.00 (Senin).
Baca juga: Ganjil Genap Jakarta, Jumat 11 Maret, Ada 13 Ruas Jalan Hanya Dilewati Pelat Ganjil
Pemberlakuan ganjil genap di Kota Hujan itu dalam rangka mengurangi mobilitas warga.
Terlebih saat ini Kota Bogor berada pada status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2
"Hari Jumat, Sabtu, Minggu tanggal 11, 12, 13 Maret 2022 di Jalur Puncak Berlaku Ganjil Genap, " dikutip dari akun Instagram Satlantas Polresta Bogor Kota @satlantas_polrestabogorkota, Sabtu (12/3/2022).
Selain itu antisipasi kemacetan yang kerap terjadi di Puncak Bogor dan Sentul saat momen liburan dan weekend membuat Pemerintah tetap memberlakukan aturan ganjil genap setiap hari Jumat-Minggu.
Apabila ada kendaraan pribadi yang tidak sesuai dengan ketentuan ganjil genap pada hari tersebut, maka akan diputarbalikkan.
Selain memberlakukan ganjil genap, Satlantas Polres Bogor Kota juga akan memberlakukan penutupan pedestrian Sistem Satu Arah (SSA) mulai pukul 06.00 WIB.
Baca juga: GANJIL Genap Jakarta Kamis 10 Maret, Mulai Pukul 06.00 Hanya untuk Pelat Kendaraan Genap
Lalu, ada penutupan SSA dan Jalan Pajajaran mulai pukul 22.00 WIB.
Adapun ada enam check-point (titik pengecekan) yang diberlakukan di Kota Bogor berikut ini:
1. Exit toll (pintu keluar) Bogor