Jumat, 17 April 2026

MUI Serukan Saf Salat Berjemaah Kembali Dirapatkan

MUI juga mengimbau agar pelaksanaan ibadah yang melibatkan orang banyak kembali digelar.

Wartakotalive.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan saf salat kembali dirapatkan alias tanpa jarak. 

Langkah ini menyusul pelonggaran aktivitas masyarakat sebagai tindak lanjut atas kondisi wabah yang sudah menunjukkan tren menurun.

“Fatwa tentang kebolehan perenggangan saf ketika salat, itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah."

"Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang."

Baca juga: Sembilan WNI di Chernihiv Belum Bisa Dievakuasi karena Pertempuran Masih Terjadi, Bukan Disandera

"Dengan demikian, salat jemaah kembali pada aturan semula, dirapatkan."

"Merapatkan saf saat berjemaah dengan tetap menjaga kesehatan,” beber Asrorun, dikutip dari laman MUI, Kamis (10/3/2022). (Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved