Aplikasi Binomo

Diduga Berasal dari Indonesia, Polisi Kerja Sama dengan PPATK untuk Ungkap Dalang Judi Online Binomo

Polisi sedang menyelidiki otak di balik judi online aplikasi Binomo yang diduga masih ada tersangka di atas Indra Kenz.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
HO
Indra Kenz ditangkap kasus penipuan aplikasi Binomo 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi sedang menyelidiki otak di balik judi online aplikasi Binomo yang diduga masih ada tersangka di atas Indra Kenz.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah bekerja sama dengan PPATK untuk mengusut tuntas tindak pidana judi online aplikasi Binomo.

Dari hasil kerja sama itu diduga Indra Kenz dikendalikan oleh seseorang yang ada di Indonesia.

Baca juga: Kerugian Korban Binomo Diperkirakan Capai Rp 25,6 Miliar, Polisi Buru Harta Sultan Medan Indra Kenz

Baca juga: Polri Diminta Tangkap dan Lacak Pemilik Binomo Setelah Penjarakan Indra Kenz

Baca juga: Takut Terseret, Sejumlah Orang yang Terima Harta dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Lapor Polisi

"Sementara, Binomo tersebut kami sudah koordinasi dengan PPATK dan ada dugaan binomo ada di Indonesia, jadi ada tersangka lain selain IK," kata Whisnu di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).

Whisnu berujar bahwa kecurigaan aplikasi Binomo dari Indonesia dilacak dari Payment Gateaway yang ada di Indonesia.

BERITA VIDEO: Alun -Alun Kota Tangerang Kembali Dibuka Untuk Umum

Sampai saat ini penyidik masih mendalami dalang dari aplikasi judi online berkedok trading forex tersebut.

Penelusuran akan dilakukan melalui payment gateaway yang dipakai dalam transaksi aplikasi tersebut.

"Satu dua hari lagi kami akan ungkap siapa yang ada di balik layar tersebut," ujar Whisnu.

Sebelumnya, satu afiliator Binomo Indra Kenz diringkus polisi. Ia ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyebarkan berita bohong terkait aplikasi judi online tersebut.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved