Aplikasi Binomo

Polri Diminta Tangkap dan Lacak Pemilik Binomo Setelah Penjarakan Indra Kenz

Jika pemilik aplikasi tidak ditangkap, dikhawatirkan kasus perjudian berkedok investasi bakal terus marak.

Istimewa
Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI) Bandot Dendi Malera 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia diminta melacak dan menangkap pemilik atau pihak yang menggerakkan aplikasi yang menawarkan binary option seperti Binomo.

Desakan itu setelah Polri menetapkan afiliator Binomo Indra Kenz sebagai tersangka.

Jika pemilik aplikasi tidak ditangkap, dikhawatirkan kasus perjudian berkedok investasi bakal terus marak.

Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI) Bandot Dendi Malera mengatakan, sampai saat ini polisi baru sebatas mengejar influencer yang berperan mempromosikan aplikasi binary option, yaitu Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Sampai sekarang katanya belum pernah terdengar penyidik memanggil prinsipal atau pemilik aplikasi.

Di sisi lain, menurut Dendi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dinilai masih sibuk dengan aset-aset milik Indra Kenz.

Baca juga: Kekasih Indra Kenz Penuhi Panggilan Polisi, Orangtua Vanessa Khong Tidak Hadir Lantaran Sedang Sakit

Akan tetapi katanya PPATK belum menyoroti transaksi keuangan yang dilakukan oleh pemilik aplikasi.

“Ini kan aneh juga, pihak ketiga yang mempromosikan dikejar-kejar, tetapi pengepul dan pemilik aplikasi malah belum terdengar kabarnya. Afiliator dibui, aplikator melenggang pergi,” kata Bandot Dendi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Selidiki Dugaan Aliran Dana Gelap Binomo, Polisi Bakal Memeriksa Vanessa Khong, Selasa (8/3/2022)

Menurutnya, afiliator merupakan pihak ketiga yang mempromosikan perdagangan produk dan jasa secara luas kepada masyarakat.

Mereka pun mendapatkan komisi dari transaksi perdagangan dari loss member binary option.

“Kami bukan meragukan kinerja Polri dalam menangani perkara ini. Tapi jika yang ditangani hanya di level Indra Kenz atau Dony Salmanan yang hanya afiliator dan tidak mengejar ke aplikatornya, maka kasus-kasus seperti ini akan tetap marak,” jelasnya.

Baca juga: Setelah Indra Kenz, Kini Doni Salmanan Terancam Jadi Tersangka dalam Kasus Binomo

Baca juga: Jadi Afiliator Binomo, Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi, Bisa Bernasib Sama seperti Indra Kenz?

Dalam pesannya itu, Dendi juga merasa prihatin dengan pernyataan Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing yang dalam waktu dekat akan mengedukasi masyarakat terkait investasi.

Dia menyebut, peran SWI membingungkan karena dalam setiap kasus terkait investasi dan moneygame, selalu saja terlambat dan kontra produksi.

“Apakah SWI belum mendengar kalau sudah ada kasus yang ditangani oleh Polri. Kasus aplikasi Binomo. Sehingga, SWI baru berencana untuk memberikan edukasi kepada endorser,” ucapnya.

Baca juga: Dalami Kasus Korban Binomo Terlapor Doni Salmanan, Polisi Minta Keterangan 4 Orang dan 3 Saksi Ahli

Dia mencontohkan kasus Binomo yang tengah ditangani Mabes Polri.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved