Dana Haji
Pengelolaan Dana Haji Didasarkan pada Tiga Tujuan Besar
Mengacu pada regulasi itu, BPKH bertugas untuk mengelola segala hal yang berhubungan dengan dana haji,
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
“Hal ini juga dapat dilihat melalui keberhasilan BPKH dalam meningkatkan dan mengoptimalkan portofolio investasi dana haji setiap tahunnya,” ungkap Beny.
Dia menyebut, dampak sosio-ekonomis dari investasi dana haji dapat dikaitkan dengan konsep SII melalui pengkajian disiplin ekonomi makro maupun mikro. Investasi dana haji dapat berperan positif dalam perkembangan ekonomi makro, mulai dari meningkatkan kesejahteraan dengan mengentaskan kemiskinan, memperluas kesempatan kerja, serta memulihkan distribusi pendapatan dan kekayaan.
Baca juga: BPKH Gandeng Laznas BSMU Salurkan Berkah Qurban 1.000 Ekor Sapi ke Pelosok Negeri
Kemudian meningkatkan kemajuan ekonomi dengan menurunkan derajat in-efektivitas, mencegah adanya defisit anggaran, dan mengurangi anggaran belanja
pemerintah.
Sementara dalam perkembangan ekonomi mikro, investasi dana haji juga dapat memberikan andil yang signifikan seperti, meningkatkan surplus produsen dengan menurunkan biaya produksi dan margin pembiayaan.
Lalu meningkatkan surplus konsumen dengan meningkatnya supply barang privat dan publik dan menjaga sustainabilitas nasional dengan meningkatkan kegiatan sosial- keagamaan dan keimanan.
Baca juga: BPKH Sebut Dana Haji Disimpan di Deposito, Bisa Ditunaikan
Adapun berbagai dampak positif investasi dana haji tersebut merupakan refleksi dan implikasi berbagai penelitian mengenai investasi berkelanjutan (SRI).
“Penelitian- penelitian ini utamanya bertujuan untuk mencari tahu keberhasilan serta keefektifan upaya pemberdayaan dana haji oleh pemerintah yang dilakukan dengan penginvestasian melalui BPKH,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/beny-witjaksono.jpg)