Virus Corona

Uji Coba PPLN Tak Dikarantina di Bali Dimulai Hari Ini, Jika Sukses Diterapkan Nasional pada 1 April

Luhut menambahkan, event internasional di Bali selama masa uji coba tanpa karantina, harus menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai standar G20.

traviamgz.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui uji coba pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Bali tak dikarantina, dimulai pada Senin (7/3/2022) hari ini. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui uji coba pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Bali tak dikarantina, dimulai pada Senin (7/3/2022) hari ini.

Hal itu disampaikan Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022).

"Kami melaporkan kesiapan Bali dalam menggelar kebijakan tanpa karantina."

Baca juga: Muhaimin Iskandar: Saya Harus Jadi Presiden karena Ingin Balas Loyalitas Pemilih PKB

"Dan dalam ratas hari ini Presiden juga telah menyetujui untuk dapat melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN sejak 7 Maret."

"Saya ulangi, sejak 7 Maret 2022 di Provinsi Bali," tutur Luhut.

PPLN tidak dikarantina, dengan syarat menunjukkan booking hotel yang sudah dibayar minimal delapan hari, atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.

Baca juga: Belajar dari Tiga Negara Ini, Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dinilai Mengarah ke Otoritarianisme

PPLN yang masuk juga harus sudah divaksin lengkap/booster.

PPLN melakukan entry PCR tes dan menunggu di kamar hotel, hingga hasil tes negatif keluar.

Setelah keluar hasil negatif, bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Baca juga: Kondisi Ekonomi Bukan Alasan Kuat Tunda Pemilu 2024, Krisis 2008 Bisa Jadi Perbandingan

"PPLN kembali lakukan PCR tes di hari ketiga di hotel masing-masing, PPLN telah atau tetap memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan," jelasnya.

Luhut menambahkan, event internasional di Bali selama masa uji coba tanpa karantina, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai standar G20.

Selain itu, bakal ada pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi di setiap tempat.

Baca juga: Muhaimin Iskandar Klaim PKB Partai Islam Paling Stabil

Akselerasi vaksin booster di Bali, kata Luhut, diprediksi mencapai 30 persen dalam satu minggu ke depan.

"Jika uji coba ini berhasil, maka akan berlaku pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022, atau lebih cepat dari 1 April," bebernya. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved