Senin, 1 Juni 2026

Ratu Batu Bara

Kapolri Diminta Dalami Dugaan Mafia Ratu Batu Bara di Kaltim

Hari menekankan, Polri harus proaktif mengklarifikasi ucapan Muhamad Nasir sebagai pintu masuk untuk memeriksa dugaan mafia batu bara

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/CAHYO WICAKSONO PUTRO
Bekas aktivitas tambang ilegal di Bukit Soeharto, Kalimantan Timur. Aktivitas ilegal utamanya penambangan batu bara ilegal sudah marak di Tahura Bukit Soeharto. Bukan tahun ini saja apalagi semenjak ada wacana pemindahan ibu kota Indonesia. Menggeliatnya kegiatan pertambangan batu bara ilegal di Bukit Soeharto ini sudah sejak lama, terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit diminta untuk membongkar dugaan adanya mafia batu bara di Kalimantan Timur.

Hal ini setelah memcuatnya tudingan Ratu Batu Bara saat rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif beberapa waktu lalu.

Dimana Anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nasir dari Fraksi Demokrat menjelaskan, ada Ratu Batu Bara yang semestinya ditangkap oleh pemerintah.

Karena orang tersebut melakukan penjualan batu bara keluar negeri dengan menggarap pembelian batu bara dari wilayah setempat.

Direktur Eksekutif Sudi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan sudah sepatutnya Polri menindaklanjuti dugaan pelanggaran penjualan batu bara dari Kaltim keluar negeri.

Sosok Tan Paulin yang disebut sebagai Ratu Batu Bara yang disebut Muhammad Nasir juga harus didalami.

Baca juga: Warga Keluhkan Pencemaran Batu Bara, KSOP Marunda Pastikan Bukan dari Pelabuhan

“Kapolri Bapak Listyo Sigit harus proaktif mengusut sepak terjang sosok Tan Paulin dalam dugaan perdagangan ilegal batubara dari keterangan Nasir (anggota DPR RI). Apalagi hingga saat ini perdagangan komoditas nasional batu bara masih belum stabil,” ujar Hari dari keterangannya, Senin (7/3/2022).

Hari menekankan, Polri harus proaktif mengklarifikasi ucapan Muhamad Nasir sebagai pintu masuk untuk memeriksa dan mengungkap adanya dugaan permainan mafia tambang di sektor komoditas batu bara.

Baca juga: Siap Pasok Batu Bara ke PLN, AGM Tawarkan Pengiriman Lewat Pelabuhan TCT Dengan Harga Pasar

Baca juga: Filipina Desak Pemerintah Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

Dia mengaku mengantongi sejumlah nama pemain batu bara spanyol alias sparo nyolong.

“Batubara spanyol ini modusnya susah-susah mudah. Syarat utama yang harus dimiliki oleh pemain sebagai modal utama cuma satu hal yaitu jaringan. Sebab, kerja mereka sangat tergantung kepada jejaring termasuk ke aparap pemerintah dan penegak hukum,” papar Hari.

Baca juga: Gara-gara Persoalan Stok Batu Bara, Erick Thohir Copot Direktur PLN

Bisnis ini disebut spanyol karena mereka melakukan kegiatan di hulu, tetapi di hilir diputihkan dengan surat-surat yang aspal (asli tapi palsu).

Gambarannya begini, kata Hari, di sektor hulu ada petambang liar yang jual murah karena ilegal.

Baca juga: Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara, Erick Thohir Ingatkan Jangan Saling Menyalahkan

Lalu, barang ini dibeli oleh broker atau pedagang.

Barang-barang ilegal yang dikumpulkan ini lalu diberi sertifikat dan keterangan dari broker menggunakan surat-surat dari perusahannya atau meminjam.

Baca juga: Bahas Masalah Batu Bara, Erick Thohir Langsung Telpon Direktur Bukit Asam dan Kumpulkan Direksi PLN

Sehingga saat mencapai hilir batu bara ini seolah-olah berasal dari pertambangan yang resmi dan memiliki surat-surat.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved