Berita Nasional
Bahas Masalah Batu Bara, Erick Thohir Langsung Telpon Direktur Bukit Asam dan Kumpulkan Direksi PLN
Erick dan BUMN dengan tegas mendukung kebijakan pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan dalam negeri ini menjadi prioritas.
Laporan Wartawan Tribun Network, Ismoyo
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan pelarangan ekspor batubara periode 1 hingga 31 Januari 2022 bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, IUPK Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian dan PKP2B.
Langkah ini dilakukan guna menjamin terpenuhinya pasokan batubara untuk pembangkit listrik.
Kurangnya pasokan ini akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PT PLN (Persero), mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali.
Baca juga: Gara-gara Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru, Sekelompok Pemuda Marah dan Aniaya Warga di Makasar
Baca juga: Dikecam hingga Diajak Duel terkait Cuitan Allahmu Lemah, Ferdinand Minta Maaf: Saya Sedang Down
Merespon hal tersebut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai, seluruh elemen baik itu Kementerian, BUMN, serta pengusaha harus bergotong royong dan tidak saling menyalahkan.
Erick dan BUMN dengan tegas mendukung kebijakan pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan dalam negeri ini menjadi prioritas.
Erick bahkan menelepon direksi PLN, Bukit Asam, dan Pertamina pada Senin (3/1) malam hanya untuk memastikan adanya kerja sama dan kesinambungan dan tidak mengedepankan ego sektoral dalam menghadapi situasi saat ini.
"Saya juga setuju pihak swasta yang memang tidak disiplin seperti pernyatan bapak presiden ya harus dihukum, bahkan dicabut,” jelas Erick dikutip dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Erick Thohir Pamer Kerjanya di 2021, Penyelesaian Jiwasraya hingga Pembentukan Bank Syariah Terbesar
“Tetapi juga jangan disamaratakan kalau ada yang bagus lalu disamaratakan ini salah semua, tidak. Makanya solusinya bukan saling menyalahkan, tapi bergotong royong menyelesaikan masalah," ungkapnya.
Ke depan, Erick meminta adanya kontrak jangka panjang terkait Domestic Market Obligation (DMO) yang dapat disesuaikan setiap bulan, bukan per tahun.
Dirinya juga menilai perlu adanya antisipasi atas hambatan dalam kondisi cuaca yang dapat mempengaruhi pasokan batubara.
Erick mengaku telah memanggil Direksi PT Bukit Asam dan meminta ada kesepakatan jangka panjang lagi antara Bukit Asam dengan PLN.
"Jadi 25 persen itu nanti kontraknya bisa dialokasikan ke PTBA, tapi hitungannya memang cost plus, artinya ini costnya kita buka angkanya, jadi terbuka supaya kalau sampai ada guncangan seperti saat ini reserve yang ada di PTBA bisa dipakai," ucap Erick.
Baca juga: MAKI Minta Polda Kalsel Segera Cabut Police Line di KM 101 Tapin, Atasi Krisis Batubara Nasional
Erick mengatakan, situasi saat ini menjadi momentum bagi Indonesia mulai memetakan secara besar untuk energi terbarukan ke masa depan.
Kata Erick, perlu ada pemetaan besar terkait hal ini. Erick menyebut Menteri ESDM Arifin Tasrif telah meluncurkan RUPTL energi baru terbarukan yang harus diikuti oleh semua pihak.