Perampokan
Komplotan Rampok Sadis yang Gasak Rp140 Juta dari Ruko di Depok Diringkus Polisi
Kawanan ini sebelumnya berhasil menggasak uang Rp140 juta dari Ruko berlantai tiga di Jalan Sawangan, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, WARTAKOTA -- Komplotan perampok ruko sadis berhasil diringkus Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kawanan ini sebelumnya berhasil menggasak uang Rp140 juta dari Ruko berlantai tiga di Jalan Sawangan, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan peristiwa perampokan terjadi pada Selasa (1/3/2022) pukul 03.00 WIB.
Kawanan perampok yang diringkus polisi lima orang yakni JS, MS, D, WJ, dan RS.
Dalam aksinya, kelima perampok menyasar Ruko yang menjual barang elektronik.
"Di mana menyasar Ruko yang menjual peralatan elektronik dan dalam menjalankan aksi para tersangka menggasak uang di dalam brankas Ruko," ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Pelaku Tertangkap, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian Perkosaan dan Perampokan Wanita Asal Kebon Jeruk
Saat aksi perampokan terjadi, ada sejumlah pegawai yang tinggal di ruko tersebut.
Para perampok pun menakuti dan mengancam para pegawai menggunakan senjata tajam jenis rencong.
Baca juga: Lakukan Perlawanan, Sopir Travel Berhasil Menggagalkan Percobaan Perampokan yang Dilakukan Penumpang
Kemudian mata para pegawai juga ditutup menggunakan kain sarung yang sudah dirobek-robek menjadi tali.
Lalu para komplotan rampok naik ke lantai dua Ruko.
Di sana perampok menemukan pemilik ruko yang merupakan sepasang suami istri dan anaknya yang masih kecil.
Saat itu, pemilik ruko ditanyai keberadaan brankas dan diancam menggunakan senjata tajam.
Baca juga: Salah Paham Picu Pengeroyokan Disertai Perampokan, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku
Karena ketakutan, akhirnya istri pemilik ruko memberitahu posisi brankas berserta pinnya.
Para perampok menggasak uang senilai Rp140 juta dari dalam brankas dan sebuah jam mewah merek G Shock.
Usai berhasil menggasak harta benda, para perampok meninggalkan lokasi pencurian.
Baca juga: VIDEO Laporan Korban Sempat Ditolak Polisi, Perampokan ATM di Pulogadung Diungkap Polda Metro Jaya
Mereka juga merampas handphone para pegawai karena takut aksinya terekam kamera handphone.
Sejumlah handphone kemudian dibuang ke sungai untuk hilangkan jejak.
Sementara itu Panit 1 Unit 5 Resmob Polda Metro Jaya AKP Dimitri Mahendra mengatakan usai mendapat informasi tersebut polisi meringkus para pelaku.
Para pelaku diringkus di wilayah Jakarta.
Baca juga: Pulang Larut Malam, Seorang Wartawan Ibu Kota Jadi Korban Perampokan di Ciracas, Motor Digasak
Mereka mengaku membagi uang Rp140 juta yang didapat ke lima anggota.
Yakni Ketua perampok inisial JS mendapatkan Rp38 juta, kemudian MS mendapat Rp35 juta, D mendapat Rp27 juta, WJ dan RS mendapat masing-masing Rp15 juta.
Sementara sisnya Rp10 juta digunakan untuk operasional perampokan mulai dari membeli pakaian, menyewa kendaraan, hingga membeli narkoba.
"Jadi saat aksinya kelima pelaku berada di bawah kendali narkoba jenis sabu,"ujar Dimitri.
Baca juga: Ban Bocor Jadi Modus Perampokan ATM di Pulogadung yang Laporan Korbannya Sempat Ditolak Polisi
Dimitri mengatakan satu pelaku yakni JS merupakan residivis kasus yang berbeda.
Adapun polisi hanya menemukan sisa hasil rampok senilai Rp40 juta.
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP ayat 2 ke 1 dengan pidana paling lama 12 tahun penjara. (Des)